Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sedang Reses, Baleg DPR Tetap Kebut Pembahasan RUU Cipta Kerja

image-gnews
Sejumlah aktivis memegang cermin dan poster saat menggelar aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2010. Aksi dari gerakan #BersihkanIndonesia tersebut menolak Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja dengan membawa cermin yang memantulkan cahaya matahri ke gedung DPR sebagai simbolisasi bahwa legislator yang seharusnya mewakili rakyat telah disilaukan oleh kepentingan oligarki tambang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah aktivis memegang cermin dan poster saat menggelar aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2010. Aksi dari gerakan #BersihkanIndonesia tersebut menolak Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja dengan membawa cermin yang memantulkan cahaya matahri ke gedung DPR sebagai simbolisasi bahwa legislator yang seharusnya mewakili rakyat telah disilaukan oleh kepentingan oligarki tambang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat akan tetap membahas Rancangan Undang-undang atau RUU Cipta Kerja saat reses mulai pekan depan.

Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengatakan telah membahas hal ini bersama para ketua kelompok fraksi dan pimpinan Badan Legislasi. "Khusus untuk pembahasan RUU Cipta Kerja akan kami lanjutkan termasuk di masa reses," kata Supratman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Selasa, 14 Juli 2020.

Pembahasan di masa reses ini juga pernah dilakukan pada medio 13 Mei sampai Juni. Bahkan, pada 20 Mei, Baleg memulai pembahasan DIM RUU Cipta Kerja. Pembahasan pun tetap berjalan kendati diprotes berbagai kalangan serta dianggap tak sensitif terhadap situasi pandemi Covid-19.

Dalam beberapa pekan belakangan ini, pembahasan aturan omnibus law di Badan Legislasi juga berjalan intensif. Hampir setiap hari Senin hingga Kamis panitia kerja DPR dan pemerintah rutin membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Mungkin Senin yang akan datang setelah pembahasan Kamis (pekan ini), kami akan melakukan pembahasan kembali RUU Cipta Kerja, tetap jalan," kata politikus Gerindra ini.

Supratman mengatakan pembahasan DIM RUU Cipta Kerja sudah menginjak klaster kemudahan berusaha. Menurut dia, dinamika pembahasan berjalan baik. Hampir semua fraksi disebutnya sepakat agar RUU Cipta Kerja memberi kemudahan ke sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kemudahan berusaha dalam RUU omnibus law ini diatur menjadi berbasis risiko. Yakni usaha risiko rendah, sedang (menengah), dan tinggi. Usaha risiko rendah tak memerlukan izin melainkan cukup registrasi. Adapun usaha risiko sedang akan diatur agar memenuhi standar. "Kalau dia jenis usahanya berisiko tinggi, maka dia perlu izin, di dalamnya mencakup AMDAL," kata Supratman.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

16 hari lalu

Ilustrasi uang THR. ANTARA
Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

Sejarah THR yang sempat diprotes kaum buruh


Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

23 hari lalu

Ilustrasi Uang THR. Shutterstock
Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

Konsep pemberian THR telah ada sejak awal 1950. Pencetusnya adalah Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia dari Partai Masyumi.


Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Bagaimana dengan Magang dan Honorer?

25 hari lalu

Ilustrasi Tenaga Honorer
Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Bagaimana dengan Magang dan Honorer?

Berikut daftar pekerja yang berhak memperoleh THR atau Tunjangan Hari Raya Keagamaan. Ini ketentuannya untuk magang dan honorer?


73 Tahun Sejarah THR, Pertama Kali Digagas Soekiman Wirjosandjojo dengan Uang Rp125-Rp200 dan Beras

35 hari lalu

Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia ke-6. Wikipedia
73 Tahun Sejarah THR, Pertama Kali Digagas Soekiman Wirjosandjojo dengan Uang Rp125-Rp200 dan Beras

Soekiman Wirjosandjojo saat 1951 menjabat sebagai Perdana Menteri menerapkan THR [ertama kali, PNS diberi antara Rp 125-Rp200 dan beras.


Cara Menghitung THR untuk Karyawan Tetap, Kontrak, dan Pekerja Lepas

38 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima uang Tunjangan Hari Raya (THR). ANTARA/Yusuf Nugroho
Cara Menghitung THR untuk Karyawan Tetap, Kontrak, dan Pekerja Lepas

Besaran THR untuk karyawan berbeda-beda. Begini cara menghitung besaran THR untuk karyawan tetap, kontrak, dan pekerja lepas.


Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

39 hari lalu

Massa membawa replika batu nisan makam di Aksi Sejagad : 30 Hari Matinya Demokrasi di Rezim Jokowi di depan Istana Kepresidenan Gedung Agung Yogyakarta Kamis sore 14 Maret 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Aksi Sejagad: 30 Hari Matinya Demokrasi di Era Kepemimpinan Jokowi di Yogyakarta sebut Pemilu 2024 sebagai pemilu terburuk sepanjang sejarah Indonesia


Mendagri Tito Karnavian Harap RUU DKJ Disahkan sebelum DPR Reses

40 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pendapat dan pandangan pemerintah saat mengikuti rapat kerja dengan Badan legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendagri Tito Karnavian Harap RUU DKJ Disahkan sebelum DPR Reses

Mendagri Tito Karnavian berharap pembahasan RUU DKJ bisa selesai sebelum masa reses DPR pada 4 April 2024.


Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

56 hari lalu

Akademisi Rocky Gerung saat menjadi narasumber dalam rapat Pansus BLBI DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 September 2023. Panitia Khusus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Dewan Perwakilan Daerah (Pansus BLBI DPD) Jilid 2 tersebut untuk menuntaskan rekomendasi-rekomendasi dari Pansus sebelumnya serta menargetkan dapat membawa obligor BLBI sampai ke ranah pidana. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

Kritik Rocky Gerung terhadap kebijakan UU Omnibus Law dianggap oleh David Tobing sebagai penghinaan terhadap Presiden Jokowi.


Demo di KPU, Massa Buruh Soroti Sejumlah Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

21 Februari 2024

Massa menggelar aksi di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Selain itu mereka juga menyuarakan pemakzulan Presiden Jokowi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Demo di KPU, Massa Buruh Soroti Sejumlah Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Massa buruh yang melakukan demo di KPU menilai telah terjadi pelanggaran sebelum dan sesudah pemilu 2024.


Berjilid-jilid Aksi Gejayan Memanggil, Terakhir Kritisi Pemerintahan Jokowi dan Kemunduran Demokrasi

13 Februari 2024

Aktivis yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bersatu (ARB) melakukan aksi damai #GejayanMemanggil Menolak Omnibus Law di Gejayan, Sleman, D.I Yogyakarta, Senin, 9 Maret 2020. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Berjilid-jilid Aksi Gejayan Memanggil, Terakhir Kritisi Pemerintahan Jokowi dan Kemunduran Demokrasi

Sebelum Aksi Gejayan Memanggil di pertigaan Gejayan, Yogyakarta pada Senin 12 Februari 2024 telah berjilid-jilid aksi mahasiswa, pelajar, dan jurnalis