Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Menkes Terawan Ubah Istilah Covid-19 Karena Taat WHO

image-gnews
Ilustrasi rapid test Covid-19. REUTERS
Ilustrasi rapid test Covid-19. REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengungkapkan alasannya mengubah istilah Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan Orang Tanpa Gejala (OTG) dalam kasus Covid-19. Terawan beralasan perubahan itu dibuatnya karena mengikuti standar Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.

"Jadi kita ini negara yang paling taat sama WHO, WHO bilang istilahnya apa, kita ikuti," kata Terawan seusai rapat kerja dengan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa malam, 14 Juli 2020.

Terawan mengatakan WHO telah menetapkan istilah-istilah yang digunakan dalam kasus Covid-19. Menurut dia, justru tak lazim jika Indonesia tidak mengikuti istilah itu.

"Kalau sesuatu tidak sesuai dengan WHO nanti juga aneh sendiri," kata dia.

Saat ditanya alasan baru sekarang mengubah istilah mengikuti standar WHO, Terawan mengatakan hal ini karena mengikuti perkembangan. Namun ia pun mengakui anjuran WHO soal istilah ini bukan baru disampaikan sekarang.

"Yo endak (baru sekarang WHO meminta), semua kan disesuaikan dengan kondisi yang ada di lapangan," kata Terawan.

Terawan tak merinci apa dampak dari perubahan istilah ini terhadap data kasus Covid-19 di Indonesia. Dia cuma berujar, penyesuaian ini diharapkan bisa membuat data Indonesia diakui di kancah dunia.

"Kita upayakan supaya semua sesuai dengan apa yang WHO inginkan. Sehingga apa yang menjadi data kita pun akan diakui, menjadi data yang baik, kepercayaan, trust dari dunia juga akan menjadi baik," ucap dia.

Perubahan istilah dalam kasus Covid-19 ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Terawan meneken aturan itu pada Senin kemarin, 13 Juli 2020.

Sejak 11 April 2020 WHO mendefinisikan kematian akibat Covid-19 adalah pasien yang terkonfirmasi positif terpapar corona berdasarkan hasil tes laboratorium dan mereka yang meninggal akibat gejala klinis yang mirip dengan kasus corona. Di Indonesia kriteria itu meliputi orang dalam pemantauan dan pasien dalam pengawasan (istilah yang dipakai pemerintah sebelum Kepmen 413/2020 dikeluarkan.

Perubahan definisi ini akan mempengaruhi laporan jumlah angka kematian Covid-19. Sistem Bersatu Lawan Covid yang diluncurkan Gugus Tugas Covid-19 telah terlebih dahulu mengacu pada definisi kematian yang dipakai WHO sejak tiga bulan lalu itu.

BUDIARTI UTAMI PUTRI | DEWI NURITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Ungkap PR Besar di Bidang Kesehatan: Pintar kalau Sakit Mau Apa?

19 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Ungkap PR Besar di Bidang Kesehatan: Pintar kalau Sakit Mau Apa?

Presiden Jokowi mengungkapkan PR besar Indonesia di bidang kesehatan. Apa saja?


WHO: Kardiovaskular dan Pembuluh Darah Jadi Penyebab Kematian Utama Secara Global

13 hari lalu

Ilustrasi Serangan Jantung. thestar.com.my
WHO: Kardiovaskular dan Pembuluh Darah Jadi Penyebab Kematian Utama Secara Global

Kenali ragam penyakit kardiovaskular yang menjadi penyebab utama kematian secara global.


Pesan Menkes buat Pemudik, Hindari 3 Masalah Kesehatan Ini

15 hari lalu

Pemudik bersepeda motor berteduh saat antre menunggu kapal di Pelabuhan Ciwandan, Cilegon, Banten, Minggu, 7 April 2024. Kondisi di lokasi diperparah dengan panas matahari yang menyengat sehingga sejumlah pemudik yang dibonceng memilih meninggalkan motor untuk berteduh hingga beberapa harus dibawa ke pos kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pesan Menkes buat Pemudik, Hindari 3 Masalah Kesehatan Ini

Menkes mengatakan tiga masalah kesehatan berikut bisa muncul ketika pemudik terlalu memaksakan diri sehingga membahayakan keselamatan.


Hari Kesehatan Sedunia, Akses Pelayanan Bermutu Masih Jadi Harapan

16 hari lalu

Ilustrasi protokol kesehatan / menjaga jarak atau memakai masker. ANTARA FOTO/FB Anggoro
Hari Kesehatan Sedunia, Akses Pelayanan Bermutu Masih Jadi Harapan

Hari Kesehatan Sedunia 2024, diharapkan terwujudnya kesehatan bagi semua agar mendapat akses pelayanan kesehatan bermutu.


Perjalanan Penetapan Hari Kesehatan Dunia, Bareng Berdirinya WHO

17 hari lalu

Logo Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terpampang di pintu masuk kantor pusatnya di Jenewa, 25 Januari 2015. [REUTERS / Pierre Albouy / File Foto]
Perjalanan Penetapan Hari Kesehatan Dunia, Bareng Berdirinya WHO

Kilas balik Hari Kesehatan Dunia dan terbentuknya WHO


Hati-hati Konsumsi Daging Merah Berlebihan Berbahaya Bagi Kesehatan

18 hari lalu

Ilustrasi daging merah. Pixabay.com
Hati-hati Konsumsi Daging Merah Berlebihan Berbahaya Bagi Kesehatan

Jika daging sapi atau daging merah dikonsumsi berlebihan dapat mengancam kesehatan. Bagaimana sebaiknya?


Kepala WHO Akui Rumah Sakit Al Shifa Gaza Hancur

20 hari lalu

Warga Palestina memeriksa kerusakan di Rumah Sakit Al Shifa setelah pasukan Israel mundur dari Rumah Sakit dan daerah sekitarnya setelah operasi dua minggu, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Kota Gaza 1 April 2024. REUTERS/Dawoud Abu Alkas
Kepala WHO Akui Rumah Sakit Al Shifa Gaza Hancur

Kepala WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus pada Rabu, 3 Apil 2024, mengungkap kehancuran di Rumah Sakit Al Shifa di Gaza


Kemenkes Sebut Kematian Akibat DBD hingga Maret 2024 mencapai 343 Jiwa, Begini Antisipasi Demam Berdarah

22 hari lalu

Petugas fogging melakukan pengasapan di RW 05, Sunter Agung, Jakarta Utara, Selasa, 8 Agustus 2023. Kegiatan fogging ini sebagai upaya untuk mencegah meluasnya demam berdarah dengue (DBD) di daerah tersebut. Sebelumnya, salah seorang warga di RW 05 terkena DBD. Masyarakat diminta untuk mewaspadai akan ancaman DBD saat musim kemarau dengan tetap menjaga kebersihan dilingkungan tempat tinggal. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kemenkes Sebut Kematian Akibat DBD hingga Maret 2024 mencapai 343 Jiwa, Begini Antisipasi Demam Berdarah

Kasus DBD di Indonesia meningkat hingga Maret 2024, kasus mencapai 43.271 dan kematian 343 jiwa. Perhatikan tips antisipasi dari demam berdarah.


Fakta Seputar Flu Singapura, Kemenkes: Awal Maret Ribuan orang Terjangkit

24 hari lalu

Flu Singapura.
Fakta Seputar Flu Singapura, Kemenkes: Awal Maret Ribuan orang Terjangkit

Flu Singapura memiliki gejala yang hampir menyerupai cacar air, virusnya hanya memerlukan waktu inkubasi 3-6 hari untuk menyerang imunitas tubuh.


Jumlah Penderita Flu Singapura Capai 5.461 Orang, Menkes Imbau Masyarakat Jaga Daya Tahan Tubuh

25 hari lalu

Sejumlah perawat dengan menggunakan masker melakukan pemeriksaan terhadap LSY (5 tahun) warga negara Singapura suspect flu babi (H1N1) di ruang isolasi RSUD Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Selasa (21/7). ANTARA/Yusnadi Nazar
Jumlah Penderita Flu Singapura Capai 5.461 Orang, Menkes Imbau Masyarakat Jaga Daya Tahan Tubuh

Menkes mengingatkan masyarakat agar menjaga daya tahan tubuh.