Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Undangan Liputan Menteri Susi, AJI: Wartawan Tidak Terima Uang

Reporter

image-gnews
Asnil Bambani dan Afwan Purwanto terpilih menjadi Ketua dan Sekretaris AJI Jakarta periode 2018-2021
Asnil Bambani dan Afwan Purwanto terpilih menjadi Ketua dan Sekretaris AJI Jakarta periode 2018-2021
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Etik Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta telah menggelar rapat klarifikasi terhadap nama-nama anggota AJI Jakarta yang tercantum dalam daftar wartawan yang melakukan kunjungan ke luar negeri yang diundang Menteri Susi Pudjiastuti.

Berdasarkan hasil rapat, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta Asnil Bambani mengatakan dua anggota AJI Jakarta, Arif Zulkifli dan Rina Widiastuti, tidak menerima uang tunai selama kunjungan tersebut. “Adapun Jajang Jamaluddin bahkan tidak ikut kunjungan dan tidak menerima uang tunai,” kata Asnil dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 14 Juli 2020.

Terkait penerimaan uang, Asnil mengatakan telah menjadi salah satu standar minimal atau kode etik yang tidak boleh dilanggar anggota AJI Jakarta saat melakukan perjalanan dinas bersama narasumber. “Hal itu merupakan bagian dari upaya menjaga independensi, selain tidak ada kewajiban menulis, favoritisme, dan lain-lain,” katanya.

Daftar jurnalis yang memenuhi undangan perjalanan luar negeri bersama Menteri Kelautan dan Perikanan 2014-2019, Susi Pudjiastuti, viral di media sosial. Munculnya daftar itu juga membuka tafsir bahwa nama-nama jurnalis yang tercantum menerima uang.

Anggota AJI Jakarta yang namanya dalam daftar adalah Arif Zulkifli, Jajang Jamaluddin, dan Rina Widiastuti. Semuanya merupakan jurnalis Majalah Tempo.

Menurut Asnil, undangan kunjungan perjalanan luar kota maupun luar negeri yang dibiayai pengundang bukanlah yang ideal. Pengundang dan perusahaan seharusnya membatasi praktik tersebut. Pengecualian diberikan untuk kondisi darurat atau demi kepentingan publik yang nyata.

FRISKI RIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Isu Penyelewengan Dana Hibah BUMN

8 hari lalu

Logo PWI. Istimewa
Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Isu Penyelewengan Dana Hibah BUMN

PWI Pusat melakukan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di 10 provinsi dengan dana dukungan Rp 6 miliar untuk periode Desember 2023 hingga Januari 2024.


Data Bawaslu Ungkap Pelanggaran Kode Etik Paling Banyak Terjadi selama Pemilu 2024

8 hari lalu

Seorang warga memasukan kertas suara saat pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 024 Wamena Kota, Papua Pegunungan, Sabtu 24 Februari 2024. Sebanyak 94 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan melaksanakan PSU yang dilaksanakan di Distrik Wamena dan Hubikiak. ANTARA FOTO/Iwan Adisaputra
Data Bawaslu Ungkap Pelanggaran Kode Etik Paling Banyak Terjadi selama Pemilu 2024

Bawaslu menyatakan telah menerima 2.264 laporan atau temuan masalah dalam gelaran Pemilu 2024.


Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Kunjungan Kerja ke India

9 hari lalu

Mochammad Firman Hidayat, Deputi Bidang Koordinasi Sumber DayaMaritim, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, bersama rombongan saat kunjungan kerja ke National Institute of Ocean Technology (NIOT) India pada 1 - 5 April 2024. Sumber: dokumen Kedutaan Besar India di Jakarta.
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Kunjungan Kerja ke India

Delegasi dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi kunjungan kerja ke India untuk membina kerja sama di bidang bioteknologi.


Muhadjir Jawab Pertanyaan Hakim soal Kunker Jokowi untuk Bansos: Itu Pola Kepemimpinan Beliau

11 hari lalu

Menko PMK Muhadjir Effendy hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Muhadjir Jawab Pertanyaan Hakim soal Kunker Jokowi untuk Bansos: Itu Pola Kepemimpinan Beliau

Menko PMK Muhadjir menjawab pertanyaan hakim konstitusi soal kunjungan kerja Presiden Jokowi untuk bansos.


3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

13 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

Penganiayaan jurnalis oleh 3 anggota TNI AL terjadi di Halmahera Selatan. Ini respons Dewan Pers, AJI, dan KontraS. Apa yang ditulis Sukadi?


Jokowi Kunjungan Kerja ke Jambi untuk Cek Pasar dan RSUD

13 hari lalu

Presiden Jokowi melepas bantuan kemanusiaan pemerintah untuk Palestina dan Sudan di Pangkalan TNI AU Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu, 3 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Kunjungan Kerja ke Jambi untuk Cek Pasar dan RSUD

Presiden Joko Widodo bertolak menuju Provinsi Jambi untuk kunjungan kerja pada Rabu pagi, 3 April 2024.


AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

18 hari lalu

Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam  Solidaritas Jurnalis Bali melakukan aksi di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Denpasar, Bali, Rabu 1 Desember 2021. Aksi itu dilakukan untuk menuntut dua orang terdakwa dalam kasus kekerasan terhadap Nurhadi yang merupakan jurnalis Tempo di Surabaya diberikan hukuman maksimal serta mendesak Polda Jawa Timur untuk menangkap para pelaku lain dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

Kekerasan yang dilakukan anggota TNI Angkatan Laut itu merupakan bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik yang tidak sepatutnya terjadi.


Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

18 hari lalu

Wartawan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menggelar aksi solidaritas untuk jurnalis Tempo Nurhadi, di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022. Jurnalis Tempo Nurhadi menjadi korban kekerasan ketika melaksanakan peliputan investigasi di Surabaya, Jawa Timur. TEMPO/Muhammad Hidayat
Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

Ormas dan kepolisian dianggap paling berpotensi melakukan kekerasan terhadap jurnalis.


MKMK Putuskan Saldi Isra dan Arief Hidayat Tak Langgar Kode Etik, Begini Pertimbangan Hukumnya

18 hari lalu

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna saat memimpin sidang putusan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang dilaporkan oleh Zico Simanjuntak di Gedung 2 MK, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Salah satu poin yang diucapkan Anwar adalah dirinya telah mengetahui ada upaya politisasi dan menjadikan dirinya sebagai objek dalam berbagai putusan MK. TEMPO/Subekti.
MKMK Putuskan Saldi Isra dan Arief Hidayat Tak Langgar Kode Etik, Begini Pertimbangan Hukumnya

MKMK menggelar sidang pengucapan putusan pada Kamis, 28 Maret 2024.


Kronologi Hakim Konstitusi Anwar Usman Langgar Kode Etik Kedua Kalinya

19 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Kronologi Hakim Konstitusi Anwar Usman Langgar Kode Etik Kedua Kalinya

Hakim Konstitusi Anwar Usman kembali ditetapkan melanggar kode etik setelah dirinya dipecat dari jabatan Ketua MK.