TEMPO.CO, Jakarta - Artis Film Televisi (FTV) berinisial H yang ditangkap pihak kepolisian di Medan terkait dugaan kasus prostitusi artis, diketahui memiliki tarif hingga puluhan juta rupiah. Namun, Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Riko Sunarko, di Mapolrestabes Medan, Senin 13 Juli 2020, tidak menyebutkan nominal pastinya.
"Dia (H) sudah menerima puluhan juta rupiah dari R," katanya pula.
Sebelumnya, personel Satreskrim dan Satintelkam Polrestabes Medan menangkap H di sebuah hotel di Medan pada Minggu malam 12 Juli 2020. Ia ditangkap terkait dugaan kasus prostitusi.
Selain H, polisi turut menangkap seorang pria berinisial R (35) yang diduga menyewa jasa prostitusi.
Pada saat ditangkap, keduanya dalam kondisi tak berbusana lengkap. Petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi, dua unit handphone, dan kartu ATM. Dalam kasus ini, polisi juga telah memeriksa sebanyak tiga orang saksi untuk dimintai keterangan.
ANTARA