TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi III DPR, Benny K. Harman, mengusulkan pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk menangani kasus Joko Tjandra. Menurutnya, panitia khusus diperlukan karena kasus Joko Tjandra melibatkan banyak lembaga penegak hukum lain, bukan hanya Direktorat Jenderal Imigrasi.
“Oleh sebab itu, dengan penjelasan tadi banyak sekali institusi yang terkait, saya mengusulkan kesimpulan rapat ini Komisi III supaya mengagendakan usulan pembentukan pansus. Pansus Joko Tjandra. Sebab, kalau begini saja, Pak Dirjen ini ndak bisa dia. Kasihan juga beliau ini, pasang badan dia untuk hal yang dia tidak tahu,” ujar Benny dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III dengan Direktur Jenderal Imigrasi, Jhoni Ginting, di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 13 Juli 2020 .
Keberhasilan Joko Tjandra lolos dari pantauan Imigrasi, datang ke Indonesia, sampai mengajukan Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Juni 2020 lalu dianggap terkait dengan banyak lembaga penegak hukum. Dirjen imigrasi, Jhoni Ginting mengakui ada celah dan kelemahan Imigrasi yang dimanfaatkan buron kasus hak tagih Bank Bali itu.
Politikus Partai Golongan Karya, Adies Kadir mendesak dilakukannya perbaikan sistem penegakan hukum agar kasus serupa tidak terulang. “Kuncinya ada satu kata, sistem. Perbaikan sistem yang ada di Imigrasi, agar supaya hal seperti ini tidak terulang lagi. itu yang mungkin menjadi PR besar bagi kita, baik itu di Imigrasi, Kepolisian, Kejaksaan, dan di Komisi III untuk membuat satu sistem agar supaya kasus Joko Tjandra dan buron-buron lainnya tidak terulang lagi di negara kita,” kata Adies.
Anggota Fraksi Parta Nasional Demokrat, Taufik Basari menyetujui usulan Benny tentangpembentukan panitia khusus. “Menindaklanjuti apa yang tadi disampaikan Pak Benny, mengenai usulan Pansus, kalau kami dari NasDem setuju-setuju saja,” ujarnya.
Ketua Komisi III, Herman Hery menyadari keterbatasan kewenangan yang dimiliki Imigrasi, ia pun memutuskan kesimpulan rapat untuk memanggil lembaga-lembaga penegak hukum lainnya seperti Kepolisian, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM beserta Dirjen Imigrasi pada rapat selanjutnya. Sedangkan, mengenai usulan pansus, akan dibahas dalam rapat internal Komisi III.
ACHMAD HAMUDI ASSEGAF