Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Surya Anta Curhat Masalah Rutan Salemba, DPR Ungkap Penyebabnya

image-gnews
Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Nasdem Taufik Basari ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 November 2019. TEMPO/Putri.
Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Nasdem Taufik Basari ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 November 2019. TEMPO/Putri.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Taufik Basari, tak membantah cerita Surya Anta Ginting terkait kondisi Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Taufik mengatakan hasil pemantauan Komisi Hukum juga menemukan kondisi serupa.

"Ya seperti itulah gambaran di rutan dan lapas. Overkapasitas, adanya kelompok-kelompok jagoan yang punya lapak di dalam, transaksional antarnapi, fasilitas terbatas," kata Taufik kepada Tempo, Senin, 13 Juli 2020.

Taufik mengatakan Kementerian Hukum dan HAM sebenarnya telah merumuskan program pembinaan dengan baik. Ia menyebut sebagian besar program pembinaan juga berjalan. Namun overkapasitas masih menjadi kendala terbesar sehingga pembinaan tidak optimal.

"Itulah keadaannya, memprihatinkan dan perlu dibenahi," kata mantan Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia ini.

Menurut Taufik, overkapasitas terjadi karena beberapa faktor. Pertama, belum adanya alternatif hukuman di luar pidana penjara yang memadai, seperti pidana kerja sosial. Di sisi lain, alternatif yang sudah ada seperti rehabilitasi terhadap pengguna narkoba pun belum sepenuhnya dijalankan secara konsisten.

Kedua, Taufik menilai semangat penegakan hukum di Indonesia masih kental semangat kriminalisasi. Ia mengatakan semestinya pendekatan penegakan hukum sudah berubah menjadi restorative justice yang titik beratnya pada pemulihan.

Taufik menyebut penegak hukum dan masyarakat masih memiliki kultur yang senang menghukum. Akibatnya, kata dia, kasus-kasus konflik antarpersonal pun diarahkan pada penyelesaian pidana, begitu juga kasus kecil. "Pengguna yang semestinya direhabilitasi masih saja dianggap bukan sebagai korban, melainkan sebagai pelaku yang harus dipenjara," kata politikus NasDem ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketiga, Taufik mengatakan publik masih kerap memprotes ketika pemerintah atau Kemenkumham ingin menjalankan konsep pemasyarakatan yang benar. Misalnya ketika pemerintah ingin merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Taufik menilai PP itu diskriminatif. Namun, kata dia, publik kerap memprotes wacana atau usulan merevisi PP itu karena tak memahami konsepnya. Taufik pun menyinggung cerita Surya Anta yang batal mendapat asimilasi karena terbentur PP 99 Tahun 2012. "Ketika mempermasalahkan PP 99 langsung dituduh pro koruptor padahal di PP itu juga menyangkut napi narkotika dan napi makar serta terorisme," ujar Taufik.

Keempat, ia menyebut lebih dari 50 persen penyebab overkapasitas adalah napi narkotika. Masih banyak pengguna yang terus saja dimasukkan ke lapas, bukan direhabilitasi. Di sisi lain, napi narkotika tak bisa mendapatkan hak berupa pembebasan bersyarat, asimilasi, dan cuti bersyarat karena terkendala PP Nomor 99 Tahun 2012.

Juru bicara Front Rakyat Indonesia for West Papua Surya Anta Ginting menceritakan kondisi overkapasitas Rutan Salemba tempatnya pernah ditahan. Cerita ini dia sampaikan melalui utas di akun Twitternya, @SuryaAnta pada Ahad malam, 12 Juli 2020.

"Dulu saya pernah ikut diskusi overkapasitas penjara. Selama di (Rutan) Salemba saya baru sadar apa itu overkapasitas penjara," tulis Surya Anta. Dihubungi Tempo pada Ahad malam, ia memperbolehkan cerita itu dikutip.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

19 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

1 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

1 hari lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku peredaran narkoba berinisial MH yang kerap bertransaksi di Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Kota Belasi.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

2 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.


Polisi Tangkap 4 Tersangka Peracik di Laboratorium Ekstasi Milik Fredy Pratama di Sunter

11 hari lalu

Penampakan rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung B6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 April 2024. Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Tangkap 4 Tersangka Peracik di Laboratorium Ekstasi Milik Fredy Pratama di Sunter

Bareskrim menggerebek pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung yang dikendalikan langsung oleh Fredy pratama.


Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 25 Kilogram Sabu Asal Malaysia

14 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 25 Kilogram Sabu Asal Malaysia

Ditresnarkoba Polda Sulteng menggagalkan narkotika jenis sabu sebanyak 25 kilogram yang hendak dibawa ke Kab. Sidrap Provinsi Sulawesi Selatan.


Ragam Tanggapan atas Permintaan agar MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres

16 hari lalu

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Penglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan keterangan kepada wartawan usai acara buka puasa bersama TNI-Polri di Jakarta, Selasa, 2 April 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty
Ragam Tanggapan atas Permintaan agar MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres

Yusril mengatakan Kapolri adalah jabatan sehingga kehadirannya tak bisa melalui kuasa hukum pemohon dan hanya bisa dihadirkan oleh MK.


Gaya Hidup Mewah Harvey Moeis, Kerap Belikan Barang Mewah Termasuk Jet Pribadi untuk Keluarganya

20 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Gaya Hidup Mewah Harvey Moeis, Kerap Belikan Barang Mewah Termasuk Jet Pribadi untuk Keluarganya

Tersangka dugaan korupsi di PT Timah, Harvey Moeis kerap manjakan keluarganya dengan barang-barang mewah dari Rolls Royce hingga jet pribadi.


Kejaksaan Agung Tetapkan Direktur PT SMIP Tersangka Korupsi Kasus Importasi Gula

20 hari lalu

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi bersama Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dan pejabat dari Kejaksaan Agung saat memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di lingkungan Kementerian Perdagangan, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Kuntadi menyebut bahwa perkara baru saja dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kejaksaan Agung Tetapkan Direktur PT SMIP Tersangka Korupsi Kasus Importasi Gula

Tersangka RD beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan, sehingga penyidik Kejaksaan Agung menjemput Direktur PT SMIP itu di Pekanbaru.


Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba, KPK Berharap Bukan Modus Hindari Pengetatan Aturan

21 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba, KPK Berharap Bukan Modus Hindari Pengetatan Aturan

Hakim Pengadilan Tipikor mengabulkan permohonan Syahrul Yasin Limpo untuk pindah rumah tahanan dari Rutan KPK ke Rutan Salemba