Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Siti Zuhro Nilai Ada 3 Poin di Pemilu 2019 yang Perlu Dievalusi

image-gnews
Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro. TEMPO/Imam Sukamto
Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah diminta sungguh-sungguh berkaca dari Pemilu 2019 dalam melakukan pembahasan revisi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro mengatakan, praktik buruk dari Pemilu 2019 tak boleh diulang lagi dalam Pemilu 2024 mendatang.

"Ke depan kita bersama-sama memperbaiki praktik buruk dan menghadirkan praktik-praktik yang jauh lebih bisa dipertanggungjawabkan dan bermanfaat," kata Siti dalam bedah buku 'Pemilu Serentak 2019: Catatan Pengalaman di Indonesia' karya politikus Partai Persatuan Pembangunan Achmad Baidowi, Ahad, 12 Juli 2020.

Siti membeberkan ada sejumlah poin yang perlu dievaluasi dari sistem Pemilu 2019. Mulai dari keserentakan pemilu hingga ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diberlakukan. Menurut Siti, banyak asumsi awal yang terbukti keliru.

Siti mencontohkan, keserentakan awalnya diasumsikan bisa membuat pemilu lebih efisien dan efektif, memberikan efek ekor jas (coattail effect), meningkatkan partisipasi pemilih, dan lainnya. Namun asumsi teoretik itu dalam praktiknya jauh dari kenyataan.

"Ini harus menjadi landasan pengambil kebijakan nanti di DPR dan eksekutif," kata Siti.

Politikus PPP Achmad Baidowi dalam bukunya menyatakan, partai pengusung tak merasakan efek ekor jas. Menurut dia, banyak partai tak menangguk efek elektoral dari pasangan calon presiden-wakil presiden yang diusung kendati mereka telah bekerja keras.

"Harus diakui mayoritas partai politik tidak merasakan dampak efek ekor jas," ujar Wakil Sekretaris Jenderal PPP ini.

Baidowi mengatakan, dalam pemilu serentak, pemilihan legislatif juga tenggelam alias kalah populer dibanding pemilihan presiden. Mayoritas perhatian publik tertuju pada pilpres.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Belum lagi di beberapa daerah partai kesulitan menggaet suara jika basis suara di daerah tersebut tak mendukung pasangan calon presiden-wakil presiden yang didukung partai. Baidowi mengaku mengalami dilema semacam ini di daerah pemilihannya, Jawa Timur XI, meliputi Madura, yang merupakan basis pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Poin lain yang disorot dari Pemilu serentak 2019 adalah ratusan penyelenggara pemilu yang menjadi korban. Komisioner Komisi Pemilihan Umum Ilham Saputra mengatakan, Pemilu 2014 sebenarnya juga memakan korban. Namun ia mengatakan adanya peningkatan tekanan di Pemilu serentak 2019.

"Dengan format pemilu seperti sekarang yang kita kerjakan serentak, tentu peningkatan suhu politik luar biasa saat pilpres dan pileg digabung," kata Ilham dalam acara yang sama.

Ilham mengatakan banyak petugas mengalami tekanan. Banyak pula petugas yang memiliki penyakit bawaan. Menurut dia, ini merupakan temuan penelitian yang dilakukan Fakultas Kedokteran, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), dan Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada.

Siti Zuhro mengatakan ada sejumlah alternatif mengevaluasi keserentakan pemilu. Misalnya pilpres mendahului pileg, pemilu serentak nasional (presiden, DPR, dan DPD) disusul pemilu lokal (kepala daerah dan DPRD), atau memisahkan pemilu legislatif dan pemilu eksekutif.

"Kita harus tutup buku terhadap dampak-dampak negatif ini, kita usulkan RUU Pemilu yang jauh lebih kredibel, jauh lebih memayungi semua parpol bukan hanya parpol besar," ujar Siti.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati dan Kelanjutan Hak Angket yang Makin Redup

5 jam lalu

Prabowo Subianto bersama Megawati Sukarnoputri saat menyaksikan pertandingan Pencak Silat di Padepokan Silat TMII, Jakarta Timur, Rabu 29 Agustus 2018. Ryan Dwiky Anggriawan/TEMPO
Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati dan Kelanjutan Hak Angket yang Makin Redup

Puan Maharani melempar sinyal bahwa pertemuan antara Megawati dan Prabowo pasca-Pemilu 2024 bisa saja terjadi.


Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

7 jam lalu

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono saat menghadiri sidang Praperadilan soal penyitaan barang bukti ponsel dalam kasus dugaan 'Polisi Tak Netral' di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. Hakim tunggal menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono soal penyitaan ponsel dalam kasus dugaan 'polisi tak netral' dan menyatakan penyitaan ponsel itu tetap sah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya menegaskan penghentian kasus Aiman Witjaksono tak bernuansa politis menyusul rampungnya Pilpres 2024.


Tim Pembela Prabowo-Gibran: Pemilu Kali Ini Paling Damai

8 jam lalu

Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) membacakan pandangan saat Pemeriksaan Persidangan Penyampaian Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Tim Pembela Prabowo-Gibran: Pemilu Kali Ini Paling Damai

Tim Pembela Prabowo-Gibran mengklaim bahwa Pemilu 2024 sebagai yang paling damai.


Anies dan Ganjar Minta Pemilu Ulang, Otto Hasibuan: Berpotensi Krisis Ketatanegaraan

9 jam lalu

Sebanyak 45 orang anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran mendatangi Mahkamah Konstitusi untuk mengajukan permohonan sebagai pihak terkait dalam sengketa hasil Pilpres pada Senin malam, 25 Maret 2024. Sejumlah tokoh tampak hadir, di antaranya Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, O.C. Kaligis, hingga Hotman Paris. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Anies dan Ganjar Minta Pemilu Ulang, Otto Hasibuan: Berpotensi Krisis Ketatanegaraan

Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, merespons soal permintaan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam sengketa Pilpres.


Di Hadapan Prabowo, AHY Curhat Demokrat Kehilangan Jatah Kursi di DPR

19 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto (tengah) didampingi Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (Kiri) memberikan sambutan dalam acara Bukber Partai Demokrat di St. Regis Setiabudi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Di Hadapan Prabowo, AHY Curhat Demokrat Kehilangan Jatah Kursi di DPR

AHY menyebutkan bahwa penyebab kehilangan kursi tersebut karena maraknya vote buying atau politik uang.


Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

1 hari lalu

Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan permohonan Perselisihan Jasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis pagi, 21 Maret 2024 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

Timnas Anies-Muhaimin menilai cara pandang tim hukum pasangan Prabowo-Gibran itu menyesatkan serta mengkhianati konstitusi dan penegakan demokrasi.


Bawaslu Putuskan KPU Langgar Kasus Dugaan Penggelembungan Suara di Jatim, Ini Sanksinya

1 hari lalu

Ketua Bawaslu Rahmad Bagja (tengah) menghadiri pembacaan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran menang dengan jumlah 96.214.691 suara. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bawaslu Putuskan KPU Langgar Kasus Dugaan Penggelembungan Suara di Jatim, Ini Sanksinya

Bawaslu RI memutuskan KPU terbukti melakukan pelanggaran terkait kasus dugaan pengelembungan suara Partai Golkar di Jatim. Apa sanksinya?


Jaga Pemilu Sebut Ada Malpraktek di Pemilu 2024, Ini Indikatornya

1 hari lalu

Film Dirty Vote membongkar politik gentong babi yang dilakukan oleh Presiden Jokowi, Ahad 11 Februari 2024.
Jaga Pemilu Sebut Ada Malpraktek di Pemilu 2024, Ini Indikatornya

Perhimpunan Jaga Pemilu menilai ada malpraktek dalam pelaksanaan Pemilihan Umum 2024. Bagaimana penjelasannya?


Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

1 hari lalu

Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

Anies Baswedan menilai proses pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Jaga Pemilu Sebut Pemilu 2024 Nirintegritas

1 hari lalu

Pendemo membawa poster saat berunjuk rasa menolak pemilu curang di depan Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Mereka menilai pemilu tahun ini penuh dengan kecurangan, banyak melanggar aturan, dan menolak hasil Pemilu 2024. TEMPO/Subekti.
Jaga Pemilu Sebut Pemilu 2024 Nirintegritas

Jaga Pemilu mencatat sebanyak 914 laporan maupun temuan soal dugaan pelanggaran Pemilu 2024.