TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan telah menerima laporan adanya rencana pembukaan sekolah dengan pembelajaran tatap muka di 3 daerah yang masih memiliki kasus positif Covid-19. Tiga daerah tersebut adalah kota Bekasi (Jawa Barat), kota Pekalongan (Jawa Tengah) dan kota Mataram (NTB).
"Ada yang menyampaikan kekhawatiran ketika sekolah di buka di wilayah mereka karena masih adanya kasus covid 19 yang terkonfirmasi positif di wilayah-wilayah tersebut," ujar Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti dalam keterangan tertulis, Ahad, 12 Juli 2020.
Untuk kota Bekasi, Retno mengatakan ditetapkan 4 sekolah percontohan, yaitu 2 di jenjang SD dan 2 di jenjang SMP dan masing-masing jenjang adalah 1 sekolah swasta dan 1 sekolah negeri. SD seharusnya tidak bisa dibuka awal, harus SMP dan SMA/SMK terlebih dahulu.
Namun, dari penelusuran KPAI ke salah satu orangtua siswa dari sekolah swasta, pihak sekolah ternyata memperkenankan anak dan orangtua memilih, apakah ingin belajar secara online ataukah offline.
"Ini suatu langkah positif karena suara anak dan orangtua didengar. Perkiraan orangtua tersebut, lebih banyak yang memilih online. Pembelajaran online akan dimulai pada Kamis, 16 Juli 2020," kata Retno.
Untuk provinsi NTB, keresahan para orangtua dan guru diawali dengan beredarnya Surat Kepala Dinas Pendidikan dan Budaya Provinsi NTB No. 420/3266.UM/Dikbud tertanggal 7 Juli 2020, perihal layanan pembelajaran tahun 2020/2021. Dalam lampiran surat disertakan daftar verifikasi kesiapan sekolah dengan 22 item pertanyaan yang wajib diisi sekolah. Sekolah dengan skor 85 ke atas diijinkan melakukan pembelajaran tatap muka.
Dalam lampiran juga dijelaskan bahwa pihak sekolah (guru dan kepala sekolah) wajib hadir ke sekolah antara tanggal 13-18 Juli untuk merancang persiapan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan fasilitas protocol Covid-19. Pelaksanaan MPLS 20-25 Juli yang akan dihadiri peserta didik baru sebanyak 100 orang per hari, hanya 2 hari dan lamanya hanya 4 jam per hari.
Retno mengatakan informasi terakhir yang diterima KPAI dari pengadu, SE Kadisdikbud akan dicabut karena Gubernur NTB menolak pembukaan sekolah. Pasalnya kasus Covid di NTB grafiknya belum turun.
"Kalau ini benar, tentu Kepala Daerah patut diapresiasi karena mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan peserta didik di wilayahnya," kata Retno.
Hingga hari ini, ketiga daerah tersebut memang masih menunjukan adanya tambahan kasus tiap harinya. Bahkan untuk provinsi NTB grafiknya terus naik.
Dari 12 Kecamatan di kota Bekasi Dari 12 kecamatan di Kota Bekasi per 8 Juli, enam kecamatan tak ada pertambahan pasien positif Covid-19, yaitu Bantar Gebang, Bekasi Selatan, Jatiasih, Jatisampurna, Pondok Gede, dan Pondok Melati. Wilayah tersebut sudah dalam zona hijau atau tidak ada kasus Covid-19. Sedangkan status 6 kecamatan lain adalah zona merah seperti Kecamatan Medan Satria dan Mustika Jaya.
Hanya kota Pekalongan yang menunjukkan grafik yang menurun, sehingga ODP dan PDP masing-masing hanya tinggal 1 orang.