Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Metode Belajar Madrasah Disesuaikan Kondisi Zona Daerah

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Seorang pelajar Madrasah Tsanawiyah menunjukan proses belajar mengajar dari rumah dengan cara daring yang diberikan sekolah di Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten, Selasa 17 Maret 2020. Sejumlah Pemerintah Provinsi mengeluarkan instruksi untuk proses belajar mengajar dari jauh untuk semua tingkat pendidikan hingga dua minggu ke depan, Hal tersebut dilakukan bertujuan untuk mencegah penyebaran dan penularan COVID-19. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Seorang pelajar Madrasah Tsanawiyah menunjukan proses belajar mengajar dari rumah dengan cara daring yang diberikan sekolah di Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten, Selasa 17 Maret 2020. Sejumlah Pemerintah Provinsi mengeluarkan instruksi untuk proses belajar mengajar dari jauh untuk semua tingkat pendidikan hingga dua minggu ke depan, Hal tersebut dilakukan bertujuan untuk mencegah penyebaran dan penularan COVID-19. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama memastikan madrasah akan memulai tahun ajaran 2020/2021 pada Senin, 13 Juli 2020. Namun metode pembelajarannya akan dilakukan sesuai kondisi zona daerahnya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi atau kabupaten/kota dapat menyetujui madrasah melaksanakan pembelajaran tatap muka, dengan beberapa syarat yang harus terlebih dulu dipenuhi. Persyaratan itu adalah berada di zona hijau, sudah memenuhi persyaratan sesuai SK Bersama 4 Menteri, serta disetujui Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 setempat.

"Namun, harus tetap menerapkan protokol Kesehatan. Kanwil Kemenag Provinsi memberikan persetujuan untuk Madrasah Aliyah (MA). Kakankemenag Kab/Kota untuk MTs dan MI," ujar Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah A Umar, dalam keterangan tertulis, Ahad, 12 Juli 2020.

Jika daerah madrasah masuk ke zona selain hijau, Umar mewajibkan madrasah tersebut melakukan proses pembelajaran secara daring dari rumah, menggunakan teknologi.

Pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik Tahun 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19. SKB tertanggal 15 Juni 2020 ini ditandatangani oleh Mendikbud, Menag, Menkes, dan Mendagri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

SKB ini antara lain mengatur bahwa pemerintah melalui gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 telah menetapkan Zona Hijau, Kuning, Oranye, dan Merah pada seluruh wilayah Kab/Kota di Indonesia. Pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan pada tahun ajaran 2020/2021 tidak dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Ketentuannya, satuan pendidikan yang berada di daerah Zona Hijau dapat melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan setelah mendapatkan izin dari pemerintah daerah melalui dinas pendidikan provinsi atau kabupaten/kota, kantor wilayah Kementerian Agama provinsi, dan kantor Kementerian Agama kabupaten/kota sesuai kewenangannya berdasarkan persetujuan gugus tugas percepatan penanganan COVID- 19 setempat.

"Pada bulan pertama, pembelajaran tatap muka hanya dapat diberlakukan untuk MTs dan MA saja. Untuk MI, dapat diberlakukan sebulan berikutnya jika statusnya masih Zona Hijau," ujar Umar.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dirjen Bimas Hindu Serahkan 52 SK Pendidikan Widyalaya Se-Bali

1 hari lalu

Dirjen Bimas Hindu Serahkan 52 SK Pendidikan Widyalaya Se-Bali


Dirjen Bimas Hindu Serahkan 34 Sertifikat Dosen PTKH

1 hari lalu

Dirjen Bimas Hindu Serahkan 34 Sertifikat Dosen PTKH

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu (Dirjen Bimas Hindu) Kementerian Agama (Kemenag) RI Prof. I Nengah Duija menyerahkan sebanyak 34 Sertifikat Pendidik untuk para dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu (PTKH) di Universitas Hindu Negeri.


Mulai Juli, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

2 hari lalu

Pelaksanaan akad nikah di KUA untuk antisipasi penyebaran Covid-19. Foto: Kemenag Jateng
Mulai Juli, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Keputusan itu didasarkan pada Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor 2 Tahun 2024 tentang Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin.


Terbanyak Sepanjang Sejarah, Berapa Kuota Jemaah Haji Indonesia 2024?

3 hari lalu

Jemaah haji kloter BTH 1 menaiki bus di Hotel 310 Syisyah, Mekah, Arab Saudi, Senin 3 Juli 2023. Sebanyak 14 kloter akan diterbangkan ke Tanah Air melalui Bandara Internasional King Abdul Azis, Jeddah pada 4 Juli 2023. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Terbanyak Sepanjang Sejarah, Berapa Kuota Jemaah Haji Indonesia 2024?

Kuota jemaah haji Indonesia tahun ini adalah yang terbanyak sepanjang sejarah penyelenggaraan ibadah haji, yakni 241.000 kuota haji.


Saran Kemenkes untuk Jemaah Haji 2024: Perbanyak Istirahat dan Rutin Olahraga Ringan

3 hari lalu

Jemaah haji Indonesia kloter pertama tiba di Madinah, Arab Saudi, Rabu, 24 Mei 2023. Sumber: KBRI RIYADH
Saran Kemenkes untuk Jemaah Haji 2024: Perbanyak Istirahat dan Rutin Olahraga Ringan

Kloter pertama jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024.


Awas, Jemaah Haji Ketahuan Bawa Jimat Bisa Diancam Hukuman Mati

4 hari lalu

Ratusan umat muslim melakukan tawaf di kabah pada hari-hari terakhir ibadah haji di Masjidil Haram di kota suci Mekah, Arab Saudi 10 Juli 2022. Jemaah haji dari luar negeri kembali untuk haji setelah dua tahun terganggu akibat pandemi COVID-19. REUTERS/Mohammed Salem
Awas, Jemaah Haji Ketahuan Bawa Jimat Bisa Diancam Hukuman Mati

Ada baiknya calon jemaah haji asal Indonesia untuk memperhatikan barang-barang yang boleh dan tidak boleh dibawa ke Arab Saudi. Apa saja?


Kemenag Sebut Kuota Haji 2024 Terbesar Sepanjang Sejarah

4 hari lalu

Umat Islam melakukkan tawaf mengelilingi ka'bah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Jumat, 7 Juli 2023. Masjidil Haram masih dipadati jamaah yang melaksanakan tawaf dan ibadah lainnya usai pelaksanaan puncak ibadah haji. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Kemenag Sebut Kuota Haji 2024 Terbesar Sepanjang Sejarah

Kemenag sebut kuota haji 2024 terbesar sepanjang sejarah. Berapa kuotanya?


Kata Kemenag Soal Umrah dan Haji Khusus Berbiaya Murah

4 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kiri) berbincang dengan Menteri Haji dan Umrah Saudi Taufiq F Al Rabiah saat melakukan pertemuan bilateral di Mekah, Arab Saudi, Jumat, 30 Juni 2023. Pada pertemuan tersebut Yaqut menyampaikan sejumlah catatan perbaikan dalam upaya perbaikan penyelenggaraan ibadah haji tahun selanjutnya. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Kata Kemenag Soal Umrah dan Haji Khusus Berbiaya Murah

Ini respons Kemenag soal maraknya umrah dan haji biaya murah.


Banyak Tawaran Ibadah Haji Khusus dan Umrah Berbiaya Murah, Apakah Aman?

4 hari lalu

Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Banyak Tawaran Ibadah Haji Khusus dan Umrah Berbiaya Murah, Apakah Aman?

Banyak biro perjalanan yang menawarkan ibadah haji khusus maupun umrah berbiaya murah. Bagaimana cara menyikapinya?


Ditjen Bimas Hindu Kemenag Resmikan Pendidikan Widyalaya

14 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Kemenag Resmikan Pendidikan Widyalaya

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu atau Ditjen Bimas Hindu Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi luncurkan Pendidikan Widyalaya.