TEMPO.CO, Jakarta - Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kembali melakukan uji coba pembukaan objek wisata terbatas. Ini dilakukan dengan menerapkan standar operasional pelaksanaan protokol kesehatan di enam objek wisata yakni Pantai Ngobaran, Nguyahan, Ngrenehan, Siung, Nglambor, Timang, dan Telaga Jonge.
"Mulai Sabtu kemarin sampai 31 Juli, kami melakukan uji coba pembukaan enam objek wisata. Kami berusaha membangkitkan ekonomi di Gunung Kidul melalui sektor pariwisata," kata Kepala Dinas Pariwisata Gunung Kidul Asti Wijayanti di Gunung Kidul, Ahad, 12 Juli 2020.
Asti mengatakan pihaknya meyakini sektor pariwisata menjadi daya ungkit percepatan pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19. Sebelumnya, Pemkab Gunung Kidul juga telah melakukan uji coba di Pantai Kukup, Pantai Baron, Gunung Api Purba Nglenggeran, dan Kalisuci.
Terdapat ketentuan umum yang harus dipenuhi pengelola dan pengunjung serta pelaku usaha dalam uji coba pembukaan destinasi wisata, di antaranya memenuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Pengelola dan pengunjung sama-sama menerapkan jaga jarak atau membatasi kontak fisik dan memakai masker. Pengelola juga diwajibkan menyediakan tempat cuci tangan dan kamar mandi sebagai sarana kebersihan penunjang.
Ketentuan lain yakni pembatasan jumlah pengunjung. Untuk masing-masing kawasan maksimal dikunjungi 50 persen dari daya tampung.
Asti mengatakan sesuai dalam protokol normal baru bidang pariwisata, pengunjung yang menggunakan bus dipersilahkan masuk. Tentu saja diwajibkan mematuhi protokol kesehatan bidang transportasi.
"Pengelola juga wajib melakukan pembersihan dengan air sabun berbagai fasilitas atau desinfeksi paling tidak tiga hari sekali,” katanya.