TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Jawa Timur menyatakan semua ibu hamil di Surabaya harus menjalani tes swab atau tes usap Covid-19 saat usia kandungan memasuki minggu ke-37.
Kepala Dinkes Surabaya, Febria Rachmanita, mengatakan tes swab tersebut untuk memastikan kondisi kesehatan ibu hamil benar-benar bebas dari Covid-19. "Swab dilakukan kepada semua ibu hamil, baik mereka yang tergolong risiko tinggi maupun risiko rendah," kata dia, Sabtu, 11 Juli 2020.
Menurut dia, jika ibu hamil sudah di rumah sakit maka rumah sakit yang melakukan tes swab. Setelah itu akan ada koordinasi antara rumah sakit dengan Dinkes. "Kita beri VTM (Virus Transfer Media). Selanjutnya (sample) kita kirim ke Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) sehingga tidak ada biaya," tutur Febria.
Meski begitu, Pemkot Surabaya mengimbau kepada ibu hamil agar tidak perlu bingung dan cemas dengan biaya perawatan atau persalinan di rumah sakit sebab pemerintah telah bekerja sama dengan beberapa Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) dan Rumah Sakit Umum (RSU) rujukan.
"Jika ibu hamil itu berasal dari keluarga tidak mampu dan belum memiliki BPJS Kesehatan keluarganya bisa mengurus SKM (Surat Keterangan Miskin) ke pihak RT/RW setempat," ujar Febria. "Begitu keluar SKM tidak lama kemudian kita daftarkan ke PBI (Penerima Bantuan Iuran)."
Oleh sebab itu, Dinkes Surabaya berharap kepada warga yang merasa kurang mampu agar jauh-jauh hari bisa mendaftar program Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) kepada RT/RW untuk mendapatkan fasilitas layanan kesehatan gratis. Hal ini untuk mengantisipasi biaya perawatan di rumah sakit jika sewaktu-waktu mengalami sakit.
"Walau kita tidak menginginkan itu (sakit). Sehingga pada saat dia sakit atau pada saat ibu hamil yang akan melahirkan itu bisa langsung terlayani. Intinya adalah kalau dia warga Surabaya, Insya Allah tidak ada masalah," ujar Febria.