Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ditjen PAS Benarkan Bahar Bin Smith Sudah Dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur

Reporter

Editor

Budi Riza

image-gnews
Bahar bin Smith, pencaramah atau Dai yang dipidana sebab tiga pasal berlapis, saat dijemput keluarga besar dan kuasa hukumnya saat bebas hari ini dari Lapar kelas II Cibinong, Kabupaten Bogor, Sabtu 16 Mei 2020. dok. Istimewa
Bahar bin Smith, pencaramah atau Dai yang dipidana sebab tiga pasal berlapis, saat dijemput keluarga besar dan kuasa hukumnya saat bebas hari ini dari Lapar kelas II Cibinong, Kabupaten Bogor, Sabtu 16 Mei 2020. dok. Istimewa
Iklan

 TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan atau Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti, mengonfirmasi kabar bahwa Bahar Bin Smith telah dipindahkan dari Lapas Batu Nusakambangan ke Lapas Gunung Sindur .

"Beliau berangkat dari Lapas Batu Nusakambangan Rabu, 8 Juli 2020 pukul 19.38 dan tiba di Lapas Gunung Sindur pada Kamis, 9 Juli pukul 04.00 dalam keadaan aman dan sehat," ujar Rika lewat keterangan tertulis, Jumat, 10 Juli 2020.

Rika mengatakan pemindahan Bahar dilakukan berdasarkan hasil asessment pembimbing kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan.

Kemudian, sidang dilakukan oleh Tim Pengamat Pemasyarakatan Lapas Batu, yang merekomendasikan Bahar Bin Smith dapat  melanjutkan pembinaan di Lapas Gunung Sindur.

Sebelumnya, Bahar mendapat bebas bersyarat dari Lapas Pondok Rajeg, Bogor, pada 16 Mei 2020. Ia bebas melalui program asimilasi atas hukuman tiga tahun penjara dalam kasus penganiayaan terhadap dua remaja.

Baru menghirup udara segar selama empat hari, Bahar kembali masuk jeruji besi pada Selasa, 19 Mei 2020. Dai berambut gondrong itu kembali ditahan karena melanggar PSBB. Dia menyampaikan ceramah tanpa mematuhi imbauan physical distancing di tengah pandemi virus Corona.

Atas kejadian itu, Bahar kembali dijebloskan ke penjara. Dia lantas ditahan di Lapas Gunung Sindur. Karena alasan keamanan, Bahar dipindah ke Lapas Batu Nusakambangan pada 19 Mei 2020.

Bahar Smith lalu menggugat Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Bogor terkait pencabutan asimilasi ke PTUN Bandung.

Pengacara Bahar Smith, Azis Yanuar, mengatakan dia menuntut hukum agar kliennya bisa kembali bebas sesuai asimilasi yang diberikan sebelumnya. Azis menyatakan pihaknya keberatan dengan dipindahkannya Bahar ke Lapas Nusakambangan. Namun inti gugatan tersebut menyoalkan tentang pencabutan asimilasinya.

DEWI NURITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Narapidana Nusakambangan Kabur Jelang Pembebasan Bersyarat, Mengaku Kangen Keluarga di Masa Ramadan

32 hari lalu

Ilustrasi narapidana. shutterstock.com
Narapidana Nusakambangan Kabur Jelang Pembebasan Bersyarat, Mengaku Kangen Keluarga di Masa Ramadan

Seorang narapidana Nusakambangan kabur di masa program asimilasi dan jelang pembebasan bersyarat Agustus mendatang.


Narapidana Kabur Dijebloskan ke Lapas Batu Nusakambangan, Masuk Sel Isolasi One Man One Cell

32 hari lalu

Lokasi Lapas Kelas I Batu yang berada di Pulau Nuskambangan, terlihat dari Segara Anakan Cilacap, Jateng, 22 Januari 2017. ANTARA/Idhad Zakaria
Narapidana Kabur Dijebloskan ke Lapas Batu Nusakambangan, Masuk Sel Isolasi One Man One Cell

Setelah melarikan diri selama beberapa jam, narapidana kabur itu akan mendekam di sel isolasi selama 3 bulan ke depan di Lapas Batu Nusakambangan.


Napi Kabur dari Lapas Permisan Nusakambangan Ditemukan, Nyebur ke Rawa-rawa

33 hari lalu

Ilustrasi tahanan atau narapidana kabur. shutterstock.com
Napi Kabur dari Lapas Permisan Nusakambangan Ditemukan, Nyebur ke Rawa-rawa

Pergerakan napi kabur dari Lapas Nusakambangan itu terekam kamera CCTV karena dia melewati jalan besar, bahkan sempat ngutang minum kelapa.


Satu Narapidana Nusakambangan Kabur

33 hari lalu

Dermaga Sodong yang menjadi pintu masuk menuju delapan lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap. ANTARA/Sumarwoto
Satu Narapidana Nusakambangan Kabur

Seorang narapidana yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Permisan, Nusakambangan, Cilacap, kabur kemarin


Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

39 hari lalu

M.Sobur, terpidana 12 tahun penjara kasus UU Perlindungan Anak. Foto: istimewa
Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

Berawal dari main game online dan membelikan makanan, Shobur merekrut anak-anak untuk menjadi pemain video porno. Peminatnya dari luar negeri


Ganjar Sebut Akan Kirim Koruptor ke Pulau Nusakambangan, Begini Profil Pulau Penjara Itu

13 Desember 2023

Petugas gabungan menyisir lokasi tenggelamnya kapal Pengayoman IV di perairan Pulau Nusakambangan (Segara Anakan), Kabupaten Cilacap, Jumat 17 September 2021. ANTARA/Sumarwoto
Ganjar Sebut Akan Kirim Koruptor ke Pulau Nusakambangan, Begini Profil Pulau Penjara Itu

Ganjar berjanji akan menjadikan Pulau Nusakambangan sebagai penjara koruptor jika terpilih sebagai presiden pada Pilpres 2024.


Jika Menang Pilpres, Ganjar Janji Penjarakan Koruptor ke Nusakambangan

9 Desember 2023

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Ketua TPN Ganjar-Mahfud Arsjad Rasjid berbincang saat menghadiri deklarasi Program Gotong Royong untuk Ekonomi Sejahtera dan Inklusif (Progresif) di Gedung Smesco, Jakarta, Jumat, 8 Desember 2023. Perwakilan relawan Progesif dari berbagai daerah mendeklarasikan dukungan untuk pasangan Ganjar-Mahfud menang dalam Pilpres 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jika Menang Pilpres, Ganjar Janji Penjarakan Koruptor ke Nusakambangan

Ganjar bakal menjadikan Lapas Nusakambangan sebagai penjara khusus napi koruptor sehingga diharapkan akan memberi efek jera.


Rp 42 Triliun Duit Negara Dikorupsi, Ganjar Bilang Bisa Bangun 8.400 Puskemas

9 Desember 2023

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Ketua TPN Ganjar-Mahfud Arsjad Rasjid berbincang saat menghadiri deklarasi Program Gotong Royong untuk Ekonomi Sejahtera dan Inklusif (Progresif) di Gedung Smesco, Jakarta, Jumat, 8 Desember 2023. Perwakilan relawan Progesif dari berbagai daerah mendeklarasikan dukungan untuk pasangan Ganjar-Mahfud menang dalam Pilpres 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Rp 42 Triliun Duit Negara Dikorupsi, Ganjar Bilang Bisa Bangun 8.400 Puskemas

Ganjar juga bakal menjadikan Lapas Nusakambangan sebagai penjara khusus napi koruptor sehingga akan memberikan efek jera.


Polda Metro Jaya Minta 2 Buron Kasus Penembakan di Bekasi Menyerahkan Diri

7 November 2023

Polisi menunjukkan para tersangka saat rilis pengungkapan kasus penembakan antarkelompok, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 6 November 2023. Subdit Resmob Ditreskrimum menangkap 9 tersangka dalam kasus penembakan dalam bentrokan antara kelompok John Kei vs Nus Kei di Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Jaya Minta 2 Buron Kasus Penembakan di Bekasi Menyerahkan Diri

Dua buron kasus penembakan di Bekasi yang menewaskan GR itu diketahui berasal kelompok John Kei.


890 Bandar Narkoba Dipindah ke Nusakambangan, Dirjen PAS: Di Sel Super

12 September 2023

Bareskrim Polri mengungkap peredaran gelap narkoba dan tindak pidana pencucian uang jaringan Fredy Pratama selama periode 2020-2023 dengan aset senilai Rp10,5 triliun, Jakarta, Selasa, 12 September 2023. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty
890 Bandar Narkoba Dipindah ke Nusakambangan, Dirjen PAS: Di Sel Super

Di Nusakambangan, para bandar narkoba itu masuk ke dalam sel dengan pengamanan super maksimum.