TEMPO.CO, Jakarta - Senior Vice President Corporate Secretary Telkomsel, Andi Agus Akbar, mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum terkait karyawannya yang ditangkap polisi karena membobol data pribadi Denny Siregar.
"Saat ini kami terus melakukan koordinasi secara intensif dengan aparat penegak hukum," katanya dalam konferensi pers di Gedung Awaloedin Djamin, Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2020.
Andi menuturkan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pihak Telkomsel ke Bareskrim Mabes Polri pada 8 Juli 2020. Laporan mereka layangkan setelah ramai di media sosial kabar tersebarnya data pribadi pengguna media sosial, Denny Siregar, yang diduga berasal dari Telkomsel.
"Kami sangat menyayangkan ketidaknyamanan saudara Denny Siregar sebagai pelanggan atas keluhan yang disampaikan terkait adanya dugaan penyalahgunaan data pelanggan," ucap Andi.
Andi berujar pihaknya berkomitmen untuk memberikan perhatian serius guna memastikan penanganan keluhan tersebut secara terbuka dan tuntas.
Sebagai badan usaha, kata Andi, Telkomsel patuh terhadap peraturan perundangan dan etika bisnis, yang mengacu pada standar teknis dan keamanan dari lembaga standarisasi internasional maupun regulasi yang berlaku.
Kepala Sub Direktorat I Tindak Pidana Siber Bareskrim Komisaris Besar Reinhard Hutagaol mengatakan penangkapan terhadap tersangka berlangsung kemarin, Kamis, 9 Juli 2020, di Ruko Grapari Telkomsel, Krukut, Surabaya. "Kami amankan pelaku ilegal akses inisial FPH, tanggal lahir 16 Februari 1993, jenis kelamin laki-laki," katanya.
Reinhard menuturkan tersangka merupakan karyawan outsourcing Telkomsel di Ruko Grapari, Krukut, Surabaya, yang bertugas sebagai customer service. Posisinya ini membuat ia memiliki akses terbatas terhadap data pribadi pelanggan.
"Didapatkan si tersangka dengan tidak melalui otorisasi membuka file atas nama DS dan didapat dua data, data pelanggan dan device milik pelanggan," ucap Reinhard.
Setelah membuka data pribadi Denny Siregar, pelaku memfoto dan mengambil screenshot untuk diteruskan ke akun Twitter Opposite6890 via direct message (DM) pada 4 Juli 2020 pukul 08.00 WIB.
"Jadi atas perlakuan ini, diposting di akun Opposite6890. Namun yang di sini (di Twitter) hasil ketikan kembali, bukan capture-an yang asli," ujar Reinhard.
Menurut Reinhard, pelaku melakukan aksinya karena ada simpati dengan akun Twitter Opposite6890. "Kedua, yang bersangkutan gak menyukai DS karena pernah di-bully oleh akun pendukung DS," katanya.