Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

WNA di Indonesia Overstay, Kemenlu: Akan Diputihkan

Reporter

image-gnews
Data Besar Indonesia untuk Yordania Andy Rachmianto  menggunakan hak suaranya ketika mengikuti pemilu 2019 di KBRI Amman, Yordania, Sabtu, 13 April 2019. Berdasarkan data PPLN Yordania terdapat 1.032 WNI yang terdaftar dalam DPT Luar Negeri di wilayah Yordania dan Palestina. ANTARA/Handout
Data Besar Indonesia untuk Yordania Andy Rachmianto menggunakan hak suaranya ketika mengikuti pemilu 2019 di KBRI Amman, Yordania, Sabtu, 13 April 2019. Berdasarkan data PPLN Yordania terdapat 1.032 WNI yang terdaftar dalam DPT Luar Negeri di wilayah Yordania dan Palestina. ANTARA/Handout
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Andy Rachmianto meminta warga asing yang berada di Indonesia tidak perlu khawatir jika izin tinggalnya habis atau overstay. “Akan diputihkan, sehingga tidak ada kasus WNA overstay,” kata Andy dalam diskusi di akun Youtube BNPB, Kamis, 9 Juli 2020.

Andy mengatakan, sejak awal pandemi Covid-19, pemerintah sudah responsif dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 11 Tahun 2020 tentang pemberian visa dan izin. “WNA yang izin tinggal sudah habis, apakah KITAS atau KITAP sampai sekarang diberi dispensasi,” katanya.

Untuk pengawasan WNA di Indonesia, Andy mengatakan telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Kemenlu juga membuat database untuk mencatat WNA yang keluar masuk Indonesia selama pandemi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ini, ada 192 ribu WNA yang berada di Indonesia. Dari jumlah tersebut, kata Andy, ada 334 orang dinyatakan positif Covid-19, namun 228 di antaranya kini sudah sembuh. “Sejauh ini baru 9 orang meninggal. Kita juga sudah bantu evakuasi dan repatriasi keluar dari Indonesia ada 13 ribu lebih,” ujarnya.

FRISKI RIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

12 jam lalu

Ilustrasi-pengecekan kelengkapan administrasi warga negara asing yang akan melakukan pengajuan izin tinggal keadaan terpaksa di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Antara/Ayu Khania Pranisitha
Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memberlakukan kebijakan Izin Tinggal Peralihan, yang juga dikenal sebagai Bridging Visa


Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

5 hari lalu

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya. Foto: Canva
Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya.


Macam Sertifikat Tanah yang Bisa Dimiliki Orang Asing di Indonesia

7 hari lalu

Warga menunjukkan sertifikat tanah yang telah diserahkan pemerintah saat Presiden Joko Widodo memberikan sambutan pada penyerahan sertifikat tanah di Bandung, Jawa Barat, Sabtu 3 Februari 2024. Presiden menyerahkan 3.000 sertifikat hak milik (SHM) atas tanah hasil program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) kepada masyarakat di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.  ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Macam Sertifikat Tanah yang Bisa Dimiliki Orang Asing di Indonesia

Penting bagi WNA untuk mengetahui hak atas tanah dan macam sertifikat tanah yang bisa dimiliki orang asing di Indonesia. Ini penjelasannya.


Alasan Kemenlu Imbau WNI Tunda Rencana Perjalanan ke Iran dan Israel

9 hari lalu

Gedung Kementerian Luar Negeri. Dok. Kemenlu
Alasan Kemenlu Imbau WNI Tunda Rencana Perjalanan ke Iran dan Israel

Kemenlu mengimbau WNI yang berencana untuk bepergian ke Iran dan Israel untuk menunda rencana perjalanan. Apa alasannya?


Kementerian Luar Negeri RI Imbau WNI untuk Tunda Perjalanan ke Iran atau Israel

10 hari lalu

Ilustrasi Paspor. TEMPO/Fardi Bestari
Kementerian Luar Negeri RI Imbau WNI untuk Tunda Perjalanan ke Iran atau Israel

Kementerian Luar Negeri RI mengimbau warga negara Indonesia (WNI) untuk menunda perjalanan ke Iran maupun Israel jika tidak mendesak.


Syarat dan Cara Mendapatkan SKCK bagi Orang Asing di Indonesia

15 hari lalu

Sejumlah warga antri saat pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polresta, Banda Aceh, Aceh, Selasa 12 November 2019. Pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai syarat administrasi dalam beberapa hari terakhir di daerah itu meningkat mencapai 150 hingga 200 orang perhari sejak pemerintah membuka formasi penerimaan CPNS tahun 2019 secara nasional, termasuk di provinsi Aceh. ANTARA FOTO/Ampelsa
Syarat dan Cara Mendapatkan SKCK bagi Orang Asing di Indonesia

Berikut ini cara mendapatkan SKCK bagi orang asing di Indonesia. Ketahui beberapa syarat dan prosedurnya. SKCK juga berlaku hingga 6 bulan.


4 WNI di Jepang Ditangkap Kepolisian Isesaki

44 hari lalu

ilustrasi penjara
4 WNI di Jepang Ditangkap Kepolisian Isesaki

Kepolisian Isesaki menahan empat WNI, di mana satu WNI berstatus legal dan tiga WNI lainnya berstatus overstay.


Cerita Umar WNA Bangladesh 24 Tahun Menunggu Dideportasi: Tak Mau Pulang, Ingin Jadi WNI

46 hari lalu

Suasana pemeriksaan kesehatan deteni atau tahanan WNA di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta di Cengkareng, Jakarta Barat. Foto: TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Cerita Umar WNA Bangladesh 24 Tahun Menunggu Dideportasi: Tak Mau Pulang, Ingin Jadi WNI

Umar Syarif, 56 tahun, sudah 24 tahun berada di Rumah Detensi Imigrasi Jakarta. WNA asal Bangladesh ini sudah betah dan tak ingin pulang


Cara Klaim Asuransi Kecelakaan Bagi Turis Asing dari Jasa Raharja

47 hari lalu

Saat tengah berlibur, tentunya ada risiko kecelakaan yang mungkin terjadi. Berikut ini cara klaim asuransi kecelakaan bagi turis asing.  Foto: Canva
Cara Klaim Asuransi Kecelakaan Bagi Turis Asing dari Jasa Raharja

Saat tengah berlibur, tentunya ada risiko kecelakaan yang mungkin terjadi. Berikut ini cara klaim asuransi kecelakaan bagi turis asing.


Kantor Imigrasi Klaim Golden Visa Diminati Warga Negara Asing di Jawa Timur

47 hari lalu

Siapapun Bisa Dapat Golden Visa, Ini Syaratnya
Kantor Imigrasi Klaim Golden Visa Diminati Warga Negara Asing di Jawa Timur

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya mengatakan sejumlah warga negara asing di Jawa Timur telah memegang Golden Visa untuk investasi.