TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan penangkapan terhadap Maria Lumowa merupakan upaya untuk menegaskan bahwa buronan yang kabur tidak akan bisa selamanya bersembunyi dari hukum. Namun soal kedatangan Joko Tjandra pada 8 Juni 2020 lalu, ia mengaku masih akan mengkajinya.
Yasonna mengklaim bahwa ekstradisi Maria Lumowa menunjukkan bahwa pemerintah berkomitmen dalam menegakkan hukum, sekaligus memperingatkan bahwa hukum tidak akan pernah lupa. “Saya katakan you can run, but you can not hide. Prinsip ini yang harus kita tegakkan,” ujarnya dalam konferensi pers di Ruang VIP Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis, 9 Juli 2020.
Maria Pauline Lomuwa telah melarikan diri ke sejumlah negara sejak 2003, usai melakukan pembobolan Bank BNI dan merugikan negara sebesar Rp 1,7 triliun. Upaya ekstradisi Maria kemudian berhasil setelah melalui proses diplomasi dengan pemerintah Serbia.
Namun, saat bicara mengenai Joko Tjandra, Yasonna mengatakan bahwa pemerintah masih dalam upaya memburu buronan kasus korupsi Bank Bali yang kabur sejak 2009 itu. Yasonna mengaku tak tahu pasti mengenai kedatangan Joko, dan masih akan mengkaji lebih lanjut mengenai kedatangannya ke Indonesia beberapa waktu lalu.
“Kita cek data perlintasan sama sekali tidak ada. Jadi, ini bagaimana dia datang, apakah dia sebenarnya datang, itu menjadi penelitian selanjutnya. Tetapi kita akan tetap melakukan upaya-upaya hukum,” ujar Yasonna.
Baca Juga:
ACHMAD HAMUDI ASSEGAF