TEMPO.CO, Jakarta-Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan, tersangka kasus pembobolan BNI senilai 1,7 triliun, Maria Lumowa, masih berada di gedung Badan Reserse Kriminal. "Sementara saat ini tersangka berada di Bareskrim," ujar Argo ketika ditemui di kantornya, Kamis 9 juli 2020.
Mengenai kondisi kesehatan Maria, Argo berujar bahwa bersangkutan belum fit. "Karna perjalanan panjang, yang bersangkutan masih mengalami jet lag," ujar Argo
Ihwal keberhasilan ekstradisi Maria, menurut Argo, alasan historislah yang menyebabkan otoritas Serbia mau menyerahkan tersangka yang buron selama 17 tahun itu. "Pada saat negara itu konflik, pasukan Indonesia yang berada di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa banyak membantu ke sana," Ujar Argo.
Sebelumnya pada kamis pagi 9 juli 2020, Kementerian Hukum dan HAM mengakhiri pelarian panjang Maria Lumowa, tersangka pembobol kas BNI cabang Kebayoran Baru melalui Letter of Credit fiktif pada 2003.
RAFI ABIYYU