TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan ada pihak yang sempat berupaya menyuap pemerintah Serbia untuk gagalkan ekstradisi Maria Pauline Lumowa ke Indoensia.
“Ada negara Eropa juga yang mencoba melakukan upaya agar beliau tidak diekstradisi ke Indonesia. Ada pengacara beliau juga yang melakukan upaya hukum, semacam upaya melakukan suap,” ujar Yasonna dalam konferensi pers di Ruang VIP Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Kamis, 9 Juli 2020.
Namun, Yasonna Laoly mengatakan pemerintah Serbia berkomitmen untuk tetap melakukan ekstradisi Maria Lumowa dan menjaga hubungan baik dengan Indonesia. “Pemerintah Serbia committed. Saya bertemu dengan Menteri Kehakiman, Perdana Menteri, dan puncaknya pertemuan dengan Presiden Serbia,” kata Yasonna.
Maria Pauline Lumowa merupakan buronan kasus pembobolan bank BNI melalui L/C fiktif yang merugikan negara sekitar Rp 1,7 triliun dan telah melarikan diri sejak 17 tahun lalu. Upaya ekstradisi tersangka yang berstatus warga negara Belanda sejak tahun 1979 itu sempat ditolak pemerintah Belanda, tetapi Indonesia kemudian berhasil menangkapnya melalui diplomasi dengan pemerintah Serbia.
“Meski kita belum punya perjanjian MLA (multilateral agreement) dan ekstradisi yang baik, tapi dengan pendekatan diplomasi high level di bidang hukum dan persahabatan akhirnya kita bisa sukses bawa dia kemari untuk menjalani proses hukum sebagai mana mestinya,” ujar Yasonna.
ACHMAD HAMUDI ASSEGAF