TEMPO.CO, Jakarta - Para pengamat dan praktisi hukum pesimistis Tim Pemburu Koruptor bisa menangkap buron kasus korupsi cessie Bank Bali, Joko Tjandra. Tim yang pernah dibentuk era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini akan diaktifkan kembali oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md untuk memburu para buronan.
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar misalnya, tak yakin Joko Tjandra bisa ditangkap karena selama ini buron kelas kakap itu bisa bolak-balik keluar masuk Indonesia tanpa terciduk.
"Artinya apa? Banyak oknum birokrasi pemerintahan dan penegak hukum yang masih berpihak pada kepentingan sempit. Realitas penegakan hukum di Indonesia masih dipertanyakan, atas dasar itu, saya pesimis Tim Pemburu Koruptor dapat mencapai targetnya," ujar Fickar saat dihubungi Tempo, Kamis, 9 Juli 2020.
Fickar menengarai, Joko Tjandra memiliki back up dari sisi pendanaan maupun jaringan di Indonesia. "Aparat Indonesia dikentutin, sebagai buron bisa bolak-balik lenggang kangkung tanpa ditangkap, bahkan bisa buat e-KTP dan paspor, gila kan ini," ujar Fickar.
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman bahkan menilai upaya menangkap Joko Tjandra dengan mengaktifkan Tim Pemburu Koruptor ini hanya sekadar 'aksi mengejar layang-layang putus'.
"Lebih bersifat seremoni yang jauh dari hasil. Akan dianggap berhasil jika mampu menangkap Joker, jika tidak, ini hanya sia-sia sekedar mengobati rasa sakit rakyat untuk terkesan dianggap kerja," ujar Boyamin saat dihubungi terpisah.