TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Tubagus Rismunandar Ruhijat dinyatakan positif Covid-19. Hasil itu diperoleh seusai Rismunandar menjalani tes swab.
"Kondisi kesehatan Sekretaris Jenderal KY Tubagus Rismunandar Ruhijat sesuai hasil swab test Covid-19 dinyatakan hasilnya adalah positif," kata Wakil Ketua KY Maradaman Harahap lewat keterangan tertulis, Kamis, 9 Juli 2020.
Karena kondisi ini, KY kembali menerapkan bekerja dari rumah mulai Kamis, 9 Juli 2020. KY juga akan melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh gedung untuk mencegah penyebaran.
Maradaman mengatakan pihaknya juga akan menelusuri pejabat atau pegawai yang pernah melakukan kontak dengan Rismunandar. Selain itu, seluruh pegawai KY akan menjalani rapid test pada 13 Juli sampai 15 Juli 2020.
"KY akan terus mengedepankan protokol kesehatan untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19," kata dia.
Meski kantor ditutup, Komisi Yudisial tetap menerima laporan dari masyarakat secara daring melalui www.pelaporan.komisiyudisial.go.id. Masyarakat juga dapat mengajukan permohonan informasi publik secara online melalui www.ppid.komisiyudisial.go.id.