TEMPO.CO, Jakarta - Buronan kasus cassie Bank Bali Joko Tjandra hingga kini masih tak diketahui rimbanya. Rumahnya yang berada di Jalan Simprug Golf I Nomor 89, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dijaga ketat sejumlah orang.
Pantauan Tempo.co pada Selasa siang, 7 Juli 2020, di dalam rumah Joko Tjandra terparkir sekitar 20 unit sepeda motor, dan 2 unit mobil truk pengangkut puing-puing bangunan yang sedang direnovasi.
“Sekarang lagi direnovasi. Itu atapnya pada bocor,” ujar Marsono, salah satu penjaga di halaman rumah Joko saat ditemui di lokasi.
Satpam berseragam Mulia Group itu mengatakan rumah itu telah bertahun-tahun tak ditinggali keluarga Joko Tjandra. Rumah mulai direnovasi setelah Lebaran.
Dari luar, tampak bagian dalam rumah yang berseberangan dengan Kedutaan Besar Brazil itu tengah dirombak, atap-atapnya diperbaiki, dan beberapa tukang lalu-lalang membereskan puing bangunan.
Marsono mengaku ia tak pernah melihat ataupun mengetahui keberadaan pemilik rumah. Dia hanya ditugaskan menjaga rumah itu oleh kantor tempatnya bekerja. “Saya jaga di sini, tugas dari kantor,” ujarnya.
Joko Tjandra melarikan diri ke luar negeri sejak 2009. Lama dicari Kejaksaan Agung, rupanya dia mengajukan Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Juni 2020 menggunakan e-KTP yang baru dicetak di hari yang sama di Kelurahan Grogol Selatan.
Ketua RW 08 Grogol Selatan, Bambang, mengatakan Joko maupun perwakilannya tidak pernah datang ataupun meminta surat pengantar pembuatan KTP darinya.
Menurutnya, ada prosedur saat situasi pandemi yang memungkinkan pembuatan KTP tanpa surat pengantar RT/RW. “Lagi Covid, jadi online bisa, dia datang sendiri tanpa melalui RT/RW juga bisa,” ujar Bambang.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua RT 03, Heri, sedang tidak ada di tempat. Namun istrinya, Rina mengatakan ia tak pernah mendapati ada permintaan surat pengantar dari Joko Tjandra yang diajukan pada suaminya. “Setahu saya, dari RT sini yang di Simprug 1 tidak ada yang minta surat pengantar,” ujar Rina.
ACHMAD HAMUDI ASSEGAF