TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menyelidiki dugaan penerimaan gratifikasi oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Menurut ICW, dugaan itu muncul ketika Firli mengambil cuti untuk mengunjungi kampung halamannya di Sumatera Selatan.
“Kami sebenarnya juga menuntut KPK untuk menyelidiki persoalan cuti Firli Bahuri kemarin, apakah ada potensi gratifikasi di sana,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam diskusi daring ICW, Rabu, 8 Juli 2020.
Firli diduga menggunakan helikopter mewah kala berkunjung ke Baturaja, Sumatera Selatan. Dugaan tersebut telah dilaporkan Masyarakat Antikorupsi Indonesia ke Dewan Pengawas KPK. MAKI menyebut Firli diduga menggunakan helikopter itu untuk berziarah ke makam orang tuanya di Baturaja, Ogan Komering Ulu, pada 20 Juni 2020. Hal itu, menurut MAKI, melanggar kode etik pimpinan KPK untuk tidak bergaya hidup mewah.
Menurut Kurnia, dugaan menggunakan helikopter itu juga perlu ditelisik oleh tim penindakan KPK. Sebab, helikopter itu diduga merupakan milik perusahaan swasta berkode PK-JTO. Koran Tempo edisi 27 Juni 2020 menyebutkan, berdasarkan dokumen Civil Aircraft Register Direktorat Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan tahun 2019, heli dengan kode PK-JTO dioperatori oleh PT Air Pasifik Utama. Penelusuran Tempo menemukan perusahaan itu milik PT Multipolar Tbk yang merupakan bagian dari Lippo Group.
Selama kunjungannya ke Palembang itu, Firli juga diduga menumpang mobil Toyota Alphard bernomor polisi BG-50-NG warna putih milik pengusaha kayu asal Palembang. Bersama istri dan anaknya, perwira polisi berpangkat Komisaris Jenderal ini diduga juga menginap di sebuah hotel milik seorang pengusaha yang diduga pernah menjadi tersangka kasus suap.
Menurut Kurnia Ramadhana, tim penindakan KPK patut menelisik lebih jauh mengenai penggunaan fasilitas oleh Firli Bahuri itu. Dia mengatakan bila terbukti terdapat unsur gratifikasi dalam penggunaan fasilitas tersebut, maka tindakan Firli masuk ke ranah hukum. “Ada ranah hukum yang harus segera ditempuh dan ranah etik yang menjadi domain Dewan Pengawas,” kata dia.
Firli tak memberikan konfirmasi perihal dugaan pelanggaran ini. “Saya hanya kerja dan kerja,” kata dia 26 Juni 2020. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Firli menggunakan uang pribadi untuk menyewa helikopter. Dia bilang Firli menggunakan heli untuk menyingkat waktu lantaran masa cutinya yang hanya sehari. “Kabarnya naik helikopter dan itu memang bayar,” ujar Alex.