TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md akan memanggil empat institusi untuk meminta laporan perkembangan kasus buronan kelas kakap, Joko Tjandra.
Empat institusi yang akan dipanggil adalah Kepolisian, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementeri Dalam Negeri. Pemanggilan tersebut untuk mengetahui perkembangan dari upaya pengejaran terhadap buronan kasus Bank Bali tersebut.
“Belum ada laporan, tapi dalam waktu dekat ini akan memanggil 4 institusi yaitu Kemendagri, mengenai kependudukan, Kepolisian dan Kejaksaan Agung terkait penegakan hukum dan keamanan, juga Menkumham terkait imigrasi-nya. Kami akan koordinasi," ujar Mahfud lewat keterangannya, Selasa, 7 Juli 2020.
Menurut Mahfud, masyarakat perlu tahu apa yang sebenarnya terjadi dalam proses penangkapan Joko, sehingga tidak memunculkan kecurigaan.
“Di dalam negara demokrasi itu masyarakat harus tahu semua proses-proses yang tidak akan menyebabkan terbongkarnya rahasia sehingga seseorang bisa tambah lari. Semua proses harus terbuka dan disoroti masyaraka,” ujar bekas Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Joko Tjandra menjadi buron kasus Cessie Bank Bali sejak tahun 2009. Ia diketahui masuk ke Indonesia baru-baru ini dan sempat mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mahfud telah memerintahkan Jaksa Agung untuk segera menangkap Joko Tjandra.