Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Setuju Usul BPKH Beri Insentif Jamaah Haji Batal Berangkat

Reporter

image-gnews
Menteri Agama Fachrul Razi (tengah), Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Muhammadiyah Amin (kanan) dan Ketua komisi VIII Yandri Susanto (kiri) saat pembukaan Rakernas 2020 Dirjen Bimas Islam Kemenag di Gedung Kementrian Agama, Jakarta,  Senin, 2 Maret 2020. Rapat kerja tersebut memfokuskan pembinaan aparatur Kementerian Agama menjadi agen moderasi beragama untuk menjaga kerukunan dan toleransi antar umat beragama. TEMPO/Muhammad Hidayat
Menteri Agama Fachrul Razi (tengah), Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Muhammadiyah Amin (kanan) dan Ketua komisi VIII Yandri Susanto (kiri) saat pembukaan Rakernas 2020 Dirjen Bimas Islam Kemenag di Gedung Kementrian Agama, Jakarta, Senin, 2 Maret 2020. Rapat kerja tersebut memfokuskan pembinaan aparatur Kementerian Agama menjadi agen moderasi beragama untuk menjaga kerukunan dan toleransi antar umat beragama. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Agama DPR menyetujui usulan Badan Pengelola Keuangan Haji untuk memberikan insentif jamaah haji batal berangkat dan tidak menarik setoran pelunasan.

“Komisi VIII menyetujui penambahan alokasi pembagian rekening virtual menjadi sebesar Rp 2 triliun atau 28 persen dari nilai manfaat BPKH tahun berjalan kepada jamaah tunggu,” kata Ketua Komisi Agama DPR Yandri Susanto dalam rapat kerja, Selasa, 7 Juli 2020.

Dalam rapat sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu, mengusulkan agar jamaah haji batal berangkat yang tidak menarik setoran pelunasan mendapat insentif lebih besar.

“Dalam rekening mereka kita tambahi uang yang jumlahnya dua kali lipat,” kata Anggito dalam rapat bersama Komisi Agama DPR, Senin kemarin.

Anggito menjelaskan, BPKH semestinya membagi imbal hasil investasi dana haji sebesar Rp 1,1 triliun untuk 4,5 juta jamaah haji tunggu. Artinya, satu jemaah akan menerima Rp 245 ribu di rekening virutal account.

Adapun BPKH mengusulkan agar alokasi rekening virtual ini naik menjadi Rp 2 triliun. “Kalau dua kalikan, di rekening Rp 455 ribu per orang,” katanya.

Selain sebagai kompensasi, uang tambahan tersebut juga akan menjadi uang saku maupun faktor pengurang biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) bagi jamaah jika berangkat di tahun berikutnya.

FRISKI RIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pansus Haji DPR Sebut BPKH Tak Bersalah soal Pembagian Kuota Tambahan

15 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Pansus Haji DPR Sebut BPKH Tak Bersalah soal Pembagian Kuota Tambahan

Pansus Haji menilai BPKH tidak bersalah atas pembagian kuota tambahan lantaran mereka hanya sebagai juru bayar.


BPKH Tegaskan Pengelolaan Keuangan Haji Berbasis Syariah

46 hari lalu

Foto udara ribuan umat muslim mengelilingi Ka'bah dan berdoa di Masjidil Haram jelang puncak saat pelaksaan ibadah haji tahunan, di kota suci Mekkah, Arab Saudi 6 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
BPKH Tegaskan Pengelolaan Keuangan Haji Berbasis Syariah

BPKH menegaskan bahwa keuangan haji dikelola dengan berbasis syariah. Hal itu merupakan prinsip dasar bagi lembaga tersebut.


Enam Kali Raih WTP, BPKH Kelola Dana Haji Transparan

55 hari lalu

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk keenam kalinya berturut-turut. Dok. BPKH
Enam Kali Raih WTP, BPKH Kelola Dana Haji Transparan

adan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk keenam kalinya berturut-turut.


Respons Usul Pembentukan Kementerian Haji, Muhammadiyah: Lebih Mungkin Bentuk Badan Haji

7 Juni 2024

Umat Islam melaksanakan tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Kamis, 6 Juni 2024. Menjelang berakhirnya fase kedatangan jamaah calon haji (closing date) pada 10 Juni 2024 kondisi Masjidil Haram semakin padat oleh jamaah dari berbagai belahan dunia khususnya pada saat salat. ANTARA/Sigid Kurniawan
Respons Usul Pembentukan Kementerian Haji, Muhammadiyah: Lebih Mungkin Bentuk Badan Haji

Ketua Banggar DPR Said Abdullah sebelumnya menyarankan Kementerian Agama dipisahkan dengan Kementerian Haji.


Persiapan Haji, Ini 7 Rekomendasi Olahraga untuk Lansia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

11 Mei 2024

Jamaah lansia kloter SOC 20 mengikuti senam di Hotel Bilal Sektor 10, Mekah, Arab Saudi, Sabtu, 17 Juni 2023. Senam lansia yang diikuti puluhan jamaah tersebut untuk menjaga kesehatan dalam menghadapi puncak ibadah haji 1444 H/ 2023 Hijriah. ANTARA/Wahyu Putro A
Persiapan Haji, Ini 7 Rekomendasi Olahraga untuk Lansia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

Sejumlah olahraga ringan bisa dilakukan sebelum berangkat untuk persiapan fisik ibadah haji.


4 Vaksin Wajib Bagi Jamaah Haji 2024, Dua Jamaah dari Provinsi Ini Ada Tambahan Vaksin Polio

10 Mei 2024

Seorang calon jamaah haji mendapatkan suntikan vaksin Meningitis pada pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangsel, Pamulang, Tangsel, Selasa (4/9). ANTARA/Muhammad Iqbal
4 Vaksin Wajib Bagi Jamaah Haji 2024, Dua Jamaah dari Provinsi Ini Ada Tambahan Vaksin Polio

Jamaah Haji 2024 wajib menerima 3 vaksin, namun khusus jamaah dari Jawa Timur dan Jawa Tengah, ada penambahan vaksin polio.


Arab Saudi Luncurkan Kartu Pintar "Nusuk" untuk Jamaah Haji

10 Mei 2024

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Arab Saudi Luncurkan Kartu Pintar "Nusuk" untuk Jamaah Haji

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi meluncurkan kartu pintar "Nusuk" yang wajib dibawa oleh jamaah haji


5 Fakta Haji 2024, Kuota Terbesar Sepanjang Sejarah hingga Gunakan Kartu Pintar

5 Mei 2024

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
5 Fakta Haji 2024, Kuota Terbesar Sepanjang Sejarah hingga Gunakan Kartu Pintar

Gelombang pertama jamaah haji Indonesia akan berangkat pada Minggu 12 Mei 2024. Berikut fakta-fakta menarik haji 2024.


Arab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi

30 April 2024

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Arab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi

Arab Saudi akan menindak tegas siapa pun yang melaksanakan ibadah haji tanpa visa resmi.


Terkini Bisnis: Satgas Pasti Diminta Berantas Pinjol Ilegal, Ada Diskon 50 Persen Tiket MotoGP Mandalika

27 April 2024

Pesan penawaran pinjaman online yang ada di gawai saat rilis kasus di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 15 Oktober 2021. ANTARA/Sigid Kurniawan
Terkini Bisnis: Satgas Pasti Diminta Berantas Pinjol Ilegal, Ada Diskon 50 Persen Tiket MotoGP Mandalika

YLKI minta Satgas Pasti berantas pinjol ilegal sampai ke akarnya.