TEMPO Interaktif, Jakarta: Dua orang sopir Lippo E-Net, yaitu Agus dan Sugeng, dibawa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka diambil di gedung Lippo E-Net, di kompleks Ruko Cyber Park, Jalan Boulevard, Gajah Mada 2061-2063, Lippo Karawaci, Tangerang, Banten.
Suasana tegang kemudian lengang menyelimuti kantor perusahaan Grup Lippo tersebut. Pintu masuk gedung itu dkunci, di lobi gedung hanya ada tiga petugas keamanan. Seorang perempuan duduk di bagian resepsionis. Kantor PT First Media Tbk yang berada di samping gedung Lippo E-Net beraktifitas normal.
Penggeledahan tim penyidik KPK berkaitan dengan tertangkapnya Billy Sindoro, Presiden Direktur PT First Media Tbk. Tim KPK mengeledah kantor Lippo E-Net karena Billy juga memiliki ruang kerja di gedung tersebut. Saat KPK memeriksa, semua aktivitas kantor berhenti. KPK menelusuri setiap ruang kerja, termasuk ruang direksi dan bagian akuntan di lantai 2 dan 3 gedung itu.
Menurut S.S. Wibowo, Media Relation Lippo E-Net, Billy Sindoro memang menjadi staf ahli di perusahaan ini. Tapi, kata dia, yang bersangkutan tidak memiliki jabatan struktural di Lippo E-Net. Sehingga kecil kemungkinan penyidik KPK menemukan bukti-bukti yang berkaitan dengan perkara yang dihadapi Billy. "Memang, Pak Billy pernah menjadi salah satu direktur di sini," ujanya.
Wibowo menjelaskan, kedatangan KPK juga membawa dua orang sopir sebuah perusahaan kontraktor yang bekerja untuk Lippo E-Net. Dua sopir itu bernama Agus dan Sugeng. "Apa kaitannya dengan kasus Pak Billy, saya tidak tahu," ia menegaskan.
KPK menggeledah kantor Lippo E-Net dikawasan Lippo Karawaci mulai pukul 11.00 sampai menjelang sore. Lippo E-Net di wilayah Tangerang, Banten, itu merupakan kantor Billy Sindoro, Presiden Direktur PT First Media tersangka dalam kasus dugaan suap senilai Rp 500 juta. Ia ditangkap bersama anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha Muhammad Iqbal, Selasa lalu di Hotel Aryaduta, Jakarta.
Muhammad Yasin, dari KPK membenarkan timnya menggeledah kantor dan rumah Billy di kawasan Lippo Karawaci. Tim KPK, kata Yasin, juga memeriksa ruang kerja Muhammad Iqbal, anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha.
Joniansyah, Elik S