Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kota Mataram Minta RS Swasta Tak Layani Tes Swab Covid-19 Mandiri

Reporter

image-gnews
Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar memfasilitasi swab test metode PCR bagi Persib Bandung di Graha Persib, Kota Bandung, Jumat (3/7/20). (Foto: Yogi P/Humas Jabar)
Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar memfasilitasi swab test metode PCR bagi Persib Bandung di Graha Persib, Kota Bandung, Jumat (3/7/20). (Foto: Yogi P/Humas Jabar)
Iklan

TEMPO.CO, Mataram - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, meminta semua rumah sakit (RS) swasta di kota itu tidak melayani tes cepat dan tes swab Covid-19 mandiri agar warga kota yang dinyatakan reaktif maupun positif Covid-19 bisa terdata dan terkontrol dengan tes serta swab terpusat di fasilitas kesehatan pemerintah.

"Kami berharap, kalau ada warga Kota Mataram yang akan melakukan rapid dan swab mandiri di RS swasta sebaiknya disarankan ke RSUD Kota Mataram atau 11 Puskesmas yang ada di Mataram," kata Wali Kota Mataram sekaligus Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Mataram H Ahyar Abduh di Mataram, Senin 6 Juli 2020.

Untuk mendukung kebijakan itu, mulai hari ini Pemerintah Kota Mataram menggratiskan pelayanan rapid test dan swab Covid-19 mandiri untuk berbagai kepentingan masyarakatnya, sekaligus meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19. "Pelayanan rapid test dan swab gratis ini khusus bagi warga Kota Mataram yang dibuktikan dengan menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP)," katanya.

Wali kota mengatakan, permintaan agar RS swasta tidak melayani rapid test dan swab test Covid-19 mandiri, karena selama ini penambahan pasien baru positif Covid-19, berasal dari hasil rapid dan swab mandiri yang dilakukan di sejumlah RS swasta.

Ia menambahkan pasien yang dinyatakan positif Covid-19 atau reaktif terhadap hasil rapid test dan swab tidak diketahui keberadaannya. Apakah mereka melakukan isolasi mandiri atau tidak. "Kalau mereka melakukan rapid dan swab di fasilitas kesehatan yang kita miliki, maka kita bisa dengan mudah melakukan penanganan melalui penanganan Covid-19 berbasis lingkungan (PCBL)," katanya.

Karena itulah, berdasarkan hasil evaluasi tim gugus tugas menyebutkan, sumbangan pasien positif Covid-19 saat ini sudah tidak ada lagi dari klaster lingkungan, melainkan berasal dari ruang publik dan tempat kerja.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Harapannya, dengan pelayanan rapid dan swab gratis tersebut kita bisa melacak, mengontrol dan memberikan pelayanan maksimal terhadap pasien yang dinyatakan reaktif maupun positif Covid-19, sebab data identitas mereka sudah kita pegang," katanya.

Di sisi lain, wali kota juga mengingatkan agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 saat beraktivitas. Termasuk bagi karyawan maupun jajaran aparatur sipil negara (ASN).

"Perusahaan, pusat perbelanjaan maupun tempat-tepat ibadah harus tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19, sebagai upaya pencegahan," katanya.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

2 hari lalu

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

Permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud serupa, yakni meminta Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi Gibran dan pemilihan presiden ulang.


Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

3 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kemenkes.


Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

9 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad.
Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

KPK memanggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes.


Kadis Kesehatan Sumut dan Rekanan Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Sebesar Rp24 Miliar

15 hari lalu

Kadis Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit dan rekanannya, Robby Messa Nura menjadi tersangka korupsi penyelewengan dan mark-up pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut Tahun Anggaran 2020. Foto Istimewa
Kadis Kesehatan Sumut dan Rekanan Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Sebesar Rp24 Miliar

Diduga RAB pengadaan APD Covid-19 yang diteken Kadis Kesehatan Sumut itu tidak disusun sesuai ketentuan sehingga nilainya melambung tinggi.


Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

15 hari lalu

Kadis Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit dan rekanannya, Robby Messa Nura menjadi tersangka korupsi penyelewengan dan mark-up pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut Tahun Anggaran 2020. Foto: Istimewa
Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

Kedua tersangka bisa dijerat dengan hukuman mati karena dugaan korupsi pengadaan barang saat situasi bencana pandemi Covid-19.


Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

15 hari lalu

Tenaga medis dengan alat dan pakaian pelindung bersiap memindahkan pasien positif COVID-19 dari ruang ICU menuju ruang operasi di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2020. REUTERS/Willy Kurniawan
Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

Setidaknya ada 731 tenaga medis meninggal saat bertugas pandemi Covid-19, sekitar 4 tahun lalu.


4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

15 hari lalu

Petugas pemakaman beristirahat usai memakamkan sejumlah jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta, Minggu, 4 Juli 2021. Jumlah kematian akibat COVID-19 per hari Minggu 4 Juli 2021 mencapai 555 kasus, yang menjadi rekor tertinggi sejak kasus pertama COVID-19 di Indonesia diumumkan Presiden Joko Widodo pada awal Maret 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

Di Jakarta, setidaknya ada dua TPU yang jadi tempat permakaman korban saat pandemi Covid-19, yakni TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon.


Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

16 hari lalu

Ilustrasi virus corona atau Covid-19. REUTERS
Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?


Satu Keluarga Melompat dari Rooftop Apartemen, Ekonomi Keluarga Memburuk Pasca Covid-19

18 hari lalu

Tempat kejadian bunuh diri empat orang sekeluarga yang melompat dari atas apartemen Teluk Intan, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Sabtu sore, 9 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Satu Keluarga Melompat dari Rooftop Apartemen, Ekonomi Keluarga Memburuk Pasca Covid-19

Keluarga tersebut memutuskan pindah ke Solo karena unit apartemen mereka disita usai pandemi Covid-19.


Menjelang Restrukturisasi Kredit Berakhir, BNI Catat Perbaikan Portofolio

21 hari lalu

Petugas teller melayani nasabah di kantor pusat BNI Sudirman Jakarta,(16/3). ANTARA/Prasetyo Utomo
Menjelang Restrukturisasi Kredit Berakhir, BNI Catat Perbaikan Portofolio

BNI mencatat perbaikan pada portofolio restrukturisasi Covid-19. Per Desember 2023, kredit yang tersisa sebesar Rp 27 triliun atau 3,9 persen dari total kredit BNI.