TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan untuk fase New Normal atau normal baru PNS akan bekerja 50 persen di rumah, dan 50 persen di kantor.
"Akan dibagi dua shift baik daerah PSBB, sudah normal, atau transisi," kata Tjahjo dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin 6 Juli 2020.
Menurut Tjahjo pendekatan ini dilakukan sebagaimana hasil rapat dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dan sejumlah Pemerintah Daerah.
Tjahjo menyebut di era normal baru Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mengarahkan agar ASN tetap produktif namun tetap aman. Secara prinsip, kata dia tidak masalah bekerja di kantor atau di rumah, yang penting kata dia tetap mengikuti protokol kesehatan.
Jaga jarak setiap meja di kantor dan tempat duduk dalam rapat. Masker dipakai di kantor, hingga pengurangan kunjungan ke daerah, kata Tjahjo, adalah beberapa langkah yang harus dilakukan. "Ini kebijakan kami dan sudah sampaikan ke kementrian lembaga dan pemda," tuturnya.