TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI menegaskan tidak akan membubarkan Satuan Tugas atau Satgas Tinombala hingga seluruh anggota kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) ditangkap. Satgas Tinombala diketahui tengah disorot banyak pihak lantaran diduga salah tembak sehingga menyebabkan dua orang warga di Poso, Sulawesi Selatan tewas.
"Selama DPO atau target operasi belum tertangkap wajar saja kalau Operasi Tinombala diperpanjang," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjadir Jenderal Awi Setyono saat dikonfirmasi pada Senin, 6 Juli 2020.
Polri memutuskan untuk memperpanjang Satgas Tinombala terhitung mulai 29 Juni 2020 hingga 30 September mendatang di kala operasi tersebut menuai kritik.
Awi mengatakan bahwa Satgas Tinombala akan selalu mengedepankan keselamatan masyarakat. "Jadi yang paling utama itu adalah keselamatan rakyat guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Provinsi Sulawesi Tengah," kata dia.
Di tahun ini, Satgas Tinombala telah dua kali salah tembak sasaran. Pada 9 April 2020, satgas menembak seorang pemuda bernama Qidam Alfarizqi Mofance yang sempat dianiaya sebelum akhirnya ditembak. Lalu, pada 6 Juni 2020, satgas menembak dua warga atas nama Syarifuddin dan Firman, petani di Desa Kawende, Poso.
ANDITA RAHMA