TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah kelompok terus mempersoalkan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP yang telah didrop pembahasannya oleh pemerintah dan DPR.
Mereka, mengatasnamakan Aliansi Nasional Anti-Komunis (Anak NKRI), akan menggelar 'Apel Siaga Ganyang Komunis' besok, Minggu, 5 Juli 2020.
"Apel ini bentuk kesiapsiagaan penuh para laskar, jawara, dan brigade menjadi pasukan terdepan dalam mengganyang komunis di NKRI ini," kata Ketua Media Center Persaudaraan Alumni atau PA 212 Novel Bamukmin melalui pesan singkat hari ini, Sabtu, 4 Juli 2020.
Dia menyatakan apel siaga ini buntut dari RUU HIP. Ia mengkalim RUU HIP mencabut Tap MPRS Nomor XXV Tahun 1966 tentang larangan ajaran komunisme, Marxisme, dan Leninisme.
"Serta ingin mengganti Pancasila dengan trisila dan ekasila."
Novel Bamukmin menuturkan acara akan digelar di Lapangan Ahmad Yani, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pukul 13.00-16.00 WIB.
Dalam poster yang beredar disebutkan acara Apel Siaga Ganyang Komunis akan diisi dengan tausiah dan doa.
Menurut Novel Bamukmin, 5 ribu-10 ribu massa akan ambil bagian. Mereka datang dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Dalam demonstrasi serupa di depan Gedung DPR pada Rabu, 26 Jui 2020, massa membakar bendera PDIP dan "bendera PKI."
PDIP telah melaporkan pembakaran bendera tersebut ke kantor-kantor polres di DKI Jakarta dan ke Polda Metro Jaya.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. telah menegaskan bahwa tak ada satu pun lembaga di Indonesia yang dapat mencabut Tap MPRS Nomor XXV Tahun 1966.