Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bupati Kutai Timur dan Istri Diduga Berbagi Peran Atur Proyek

image-gnews
Bupati Kutai Timur, Ismunandar, resmi memakai rompi tahanan seusai terjaring OTT KPK kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 3 Juli 2020.  Penyidik juga menahan Kepala Bapenda Kutim, Musyaffa, Kepala BPKAD, Dedy Febriansara, Kepala Dinas PU, Aswandini dan dua orang tersangka pemberi suap, Aditya Maharani dan Deky Aryanto. TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Kutai Timur, Ismunandar, resmi memakai rompi tahanan seusai terjaring OTT KPK kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 3 Juli 2020. Penyidik juga menahan Kepala Bapenda Kutim, Musyaffa, Kepala BPKAD, Dedy Febriansara, Kepala Dinas PU, Aswandini dan dua orang tersangka pemberi suap, Aditya Maharani dan Deky Aryanto. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya, Encek Unguria Riarinda Firgasih menjadi tersangka kasus korupsi. KPK menduga Ismunandar dan istrinya yang menjabat Ketua DPRD Kutai Timur memiliki peran masing-masing dalam mengatur proyek di kabupaten tersebut.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan pihaknya menduga Ismunandar menjamin rekanan kontraktor bahwa anggaran tidak akan dipotong. "ISM selaku bupati menjamin anggaran dari rekanan yang ditunjuk agar tidak mengalami pemotongan anggaran," kata Nawawi di kantornya, Jakarta, Jumat, 3 Juli 2020.

Sementara, Encek selaku Ketua DPRD diduga melakukan intervensi atas penunjukan pemenang lelang proyek di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

KPK turut menetapkan tiga pejabat dinas di Kutai Timur menjadi tersangka kasus ini, di antaranya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Aswandini; Kepala Badan Pendapatan Daerah, Musyaffa dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Suriansyah. KPK menduga Aswandini berperan mengatur pembagian jatah proyek bagi rekanan yang akan menjadi pemenang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Suriansyah berperan mengatur dan menerima uang dari para rekanan setiap pencairan termin. Nilai potongan sebanyak 10 persen dari jumlah pencairan. Sementara, Musyaffa selaku orang kepercayaan bupati diduga melakukan intervensi dalam menentukan pemenang di dinas Kabupaten Kutai Timur.

KPK menetapkan kelima orang tersebut menerima sejumlah uang dari kontraktor terkait proyek di Kutai Timur. Dua kontraktor ditetapkan menjadi tersangka pemberi suap, yakni Aditya Maharani dan Deky Aryanto.

Mereka diringkus dalam operasi tangkap tangan yang digelar pada Kamis, 2 Juli 2020 di Jakarta dan Kutai Timur. Dalam penangkapan itu, KPK menyita uang tunai berjumlah Rp 170 juta, buku tabungan berisi Rp 4,8 miliar dan deposito senilai Rp 1,2 miliar. Ketika dibawa ke mobil tahanan, Ismunandar dan Encek bungkam.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jepang Tertarik Kembangkan Proyek untuk IKN, dari Lift hingga Teknologi Smart City

2 hari lalu

Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masaki Yasushi dalam acara jumpa wartawan di kantor Kedutaan Besar Jepang, Jakarta Pusat pada Senin, 25 Maret 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Jepang Tertarik Kembangkan Proyek untuk IKN, dari Lift hingga Teknologi Smart City

Jepang telah menyampaikan 25 surat pernyataan niat untuk kerja sama pembangunan di IKN.


Utang Pemerintah Capai Rp 8.253 T, Anggota Komisi XI DPR: Ruang Fiskal dan Penerimaan Tak Kuat Menopang Proyek Mercusuar

27 hari lalu

Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati
Utang Pemerintah Capai Rp 8.253 T, Anggota Komisi XI DPR: Ruang Fiskal dan Penerimaan Tak Kuat Menopang Proyek Mercusuar

Anggota Komisi XI DPR, Anis Byarwati, angkat bicara soal utang pemerintah Indonesia yang mencapai Rp 8.253,09 triliun.


Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

36 hari lalu

Aktivis Indonesia Corruption Watch membawa kue dan poster bergambar buronan Harun Masiku dalam aksi menuntut penangkapan DPO yang sudah empat tahun buron tersebut, di depan gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel


Pemerintah Depak 12 Proyek dari Daftar PSN, Apa Saja?

51 hari lalu

Plang pengumuman proyek pembangunan rumah contoh warga terdampak PSN Rempang Eco-city dilokasi relokasi, Rabu, 10 Januari 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Pemerintah Depak 12 Proyek dari Daftar PSN, Apa Saja?

Pemerintah mendepak 12 proyek dari daftar PSN. Kebijakan tersebut berdasarkan hasil evaluasi dari kementerian-kementerian teknis terkait.


Spesifikasi Mobil Ahmad Muhdlor Ali, Bupati Sidoarjo yang Menghilang saat OTT KPK

58 hari lalu

Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar bersama Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali.
Spesifikasi Mobil Ahmad Muhdlor Ali, Bupati Sidoarjo yang Menghilang saat OTT KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dilaporkan menghilang ketika hendak ditangkap KPK. Terlepas dari itu, simak spesifikasi mobil dia:


Isi Garasi Kasubag BPPD Pemkab Sidoarjo yang Kena OTT KPK

59 hari lalu

Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, resmi memakai rompi tahanan pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 29 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Siska Wati. TEMPO/Imam Sukamto
Isi Garasi Kasubag BPPD Pemkab Sidoarjo yang Kena OTT KPK

KPK menahan Kepala Sub Bagian Umum BPPD Pemkab Sidoarjo, Siska Wati, dalam operasi tangkap tangan di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.


Isi Garasi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang Menghilang saat OTT KPK

59 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. Antara Jatim/HO Pemkab Sidoarjo
Isi Garasi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang Menghilang saat OTT KPK

Ahmad Muhdlor Ali tercatat memiliki dua kendaraan yang nilainya sebesar Rp 183,5 juta.


Profil Bupati Ahmad Muhdlor Ali yang Menghilang Saat OTT KPK di Sidoarjo, Pengurus GP Ansor

59 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron dan juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, dan barang bukti uang hasil operasi tangkap tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 29 Januari 2024. KPK menggelar operasi tangkap tangan dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Profil Bupati Ahmad Muhdlor Ali yang Menghilang Saat OTT KPK di Sidoarjo, Pengurus GP Ansor

Keberadaan Bupati Ahmad Muhdlor Ali tidak diketahui saat KPK menggelar OTT di Sidoarjo.


OTT KPK di Sidoarjo Tangkap 11 Orang, Mengapa Hanya 1 yang Ditahan dan yang Lain Dibebaskan?

59 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, menghadirkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, resmi memakai rompi tahanan dan barang bukti uang hasil operasi tangkap tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 29 Januari 2024. TEMPO/Imam Sukamto
OTT KPK di Sidoarjo Tangkap 11 Orang, Mengapa Hanya 1 yang Ditahan dan yang Lain Dibebaskan?

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan alasan mengapa hanya satu orang yyang ditahan dari 11 orang yang terjaring OTT KPK di Sidoarjo.


KPK Berencana Serahkan Penyelidikan OTT Sidoarjo Ke Polisi

29 Januari 2024

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Berencana Serahkan Penyelidikan OTT Sidoarjo Ke Polisi

KPK dikabarkan akan menyerahkan penyelidikan OTT di Sidoarjo ke polisi. Diduga untuk menutupi keterlibatan pejabat tertinggi