TEMPO.CO, Jakarta - Selain menangkap tangan Bupati Kutai Timur Ismunandar dengan dugaan menerima hadiah atau janji dari rekanan pekerjaan di Kutai Timur, KPK juga menyita sejumlah uang dan buku rekening bank. "(Dugaannya) penerimaan hadiah janji dari rekanan pekerjaan di Kutai Timur," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, Jumat, 3 Juli 2020.
Nawawi mengaku belum mengetahui jumlah uang itu.
KPK menangkap Ismunandar di sebuah hotel di Jakarta pada Kamis malam, 2 Juli 2020. KPK turut menangkap istri Bupati yang menjabat sebagai Ketua DPRD Kutai Timur Encek UR Firgasih, serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
KPK memiliki waktu 24 jam setelah operasi tangkap tangan Bupati Kutai Timur untuk menentukan status hukum yang ditangkap.