Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Badan Legislasi DPR Cabut 16 RUU dari Prolegnas 2020

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Suasana Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 15 Juni 2020. Rapat tetap dibuka karena telah memenuhi kuorum yang ditentukan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Suasana Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 15 Juni 2020. Rapat tetap dibuka karena telah memenuhi kuorum yang ditentukan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Legislasi DPR RI bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly sepakat mencabut 16 Rancangan Undang-Undang dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020.

“Dalam rangka evaluasi dan usulan perubahan Program Legislasi Nasional Rancangan Undang-Undang Prioritas Tahun 2020 menyetujui untuk menyepakati, mengurangi 16 RUU dari Prolegnas 2020,” kata Ketua Baleg Supratman Andi Agtas dalam rapat kerja di Badan Legislasi DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 2 Juli 2020.

Berikut 16 RUU yang dicabut dari Prolegnas Prioritas 2020:

1.  Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan dan Ketahanan Siber

2.  Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran

3.  Rancangan Undang-Undang tentang Pertanahan

4.  Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan

5.  Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan

6.  Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

7.  Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat

8.  Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual

9.  Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

10.  Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka

11.  Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan

12.  Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

13.  Rancangan Undang-Undang tentang Kefarmasian (Omnibus Law)

14.  Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Kesehatan Nasional.

15.  Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan dan Bantuan Sosial

16.  Rancangan Undang-Undang tentang Kependudukan dan Keluarga Nasional

Menambah empat Prolegnas RUU Prioritas tahun 2020. Dari DPR RI, Komisi III:

1.  RUU tentang Jabatan Hakim

2.  RUU tentang Kejaksaan

Pemerintah mengusulkan:

1.  RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional

2.  RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.

Mengganti RUU dalam Prolegnas Prioritas tahun 2020:

1.  Baleg mengganti RUU tentang Penyadapan dengan RUU Bank Indonesia.

2.  Pemerintah mengganti RUU Keamanan Laut dengan RUU Landas Kontinen Indonesia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PDIP Dukung Langkah PPP Bangun Komunikasi dengan Parpol Lain

13 jam lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PDIP Dukung Langkah PPP Bangun Komunikasi dengan Parpol Lain

Menurut Hasto, PDIP memiliki kepentingan agar rezim saat ini tidak menghilangkan sejarah PPP yang sudah menjadi sahabat partainya.


Penyeberangan Merak-Bakauheni Macet saat Arus Mudik, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Tambah Dermaga

14 jam lalu

Ratusan kendaraan yang akan menyeberang ke Sumatera memenuhi tempat parkir di Pelabuhan Merak, Banten, Kamis 28 April 2022. Peningkatan pemudik dan kendaraan di pelabuhan tersebut menyebabkan kemacetan sepanjang 7 kilometer dari Pelabuhan Merak hingga Kota Cilegon bagian barat. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Penyeberangan Merak-Bakauheni Macet saat Arus Mudik, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Tambah Dermaga

"Jumlah dermaga yang masih kurang, yaitu masing-masing 7 dermaga saat ini harus segera ditambah."


Plt Ketum PPP Mardiono Masih Yakin Partainya akan Lolos ke DPR

16 jam lalu

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP Muhamad Mardiono tiba di acara rapat pimpinan nasional PPP di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Jumat, 16 Januari 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Plt Ketum PPP Mardiono Masih Yakin Partainya akan Lolos ke DPR

Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menyatakan yakin partainya bakal lolos ke parlemen.


Harga BBM Terdampak Perang Iran - Israel? Ini Kata Pertamina, DPR dan Pengamat

22 jam lalu

Ilustrasi SPBU Pertamina. ANTARA
Harga BBM Terdampak Perang Iran - Israel? Ini Kata Pertamina, DPR dan Pengamat

Pecahnya konflik Iran - Israel dikhawatirkan berdampak pada harga BBM karena terancam naiknya harga minyak mentah dunia.


Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

2 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto
Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.


Kata Gerindra Soal Rekonsiliasi dengan PDIP dan Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati

4 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (dua dari kanan) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediamannya Jalan Teuku Umar, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. Megawati didampingi oleh kedua anaknya, Puan Maharani (kiri) dan Prananda Prabowo (kanan). TEMPO/Muhammad Hidayat
Kata Gerindra Soal Rekonsiliasi dengan PDIP dan Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati

Gerindra menilai komunikasi yang baik antara Sufmi Dasco Ahmad dan Puan Maharani di DPR dapat mempercepat rekonsiliasi kedua partai.


Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

5 hari lalu

Kepala Rutan Kelas 1 Depok Lamarta Surbakti menyerahkan dokumen remisi Idul Fitri 1445 Hijriah kepada warga binaan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?


159 Ribu Napi dan Anak Binaan Dapat Remisi Idul Fitri 1445 H, Negara Hemat Rp 81,2 Miliar

6 hari lalu

Mantan narapidana penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cipinang antre mendapatkan surat bebas di Rutan Cipinang, Jakarta, Rabu (31/8).(ANTARA/Sigid Kurniawan)
159 Ribu Napi dan Anak Binaan Dapat Remisi Idul Fitri 1445 H, Negara Hemat Rp 81,2 Miliar

Pemerintah memberikan remisi Idul Fitri 1445 H untuk 159 ribu narapidana dan anak binaan. Negara hemat Rp 81,2 miliar.


Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

7 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.


159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

7 hari lalu

Menkumham Yasonna H. Laoly  terdiam saat diwawancara wartawan kepresidenan usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 13 Maret 20024. Rapat terbatas membahas terkait pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara. TEMPO/Subekti.
159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.