TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengklaim, penyelidikan beragam kasus serangan digital terhadap sejumlah aktivis masih terus berjalan.
"Semuanya akan kami lakukan penyelidikan. Awalnya penyelidikan, itu kami mencari apakah itu sebuah kasus pidana atau bukan," ujar Argo di kantornya, Jakarta Selatan, pada Rabu, 1 Juli 2020.
Belakangan, serangan digital bertubi-tubi menghantam aktivis yang bersikap kritis terhadap kebijakan pemerintah. Pelaku serangan membajak akun WhatsApp dan media sosial serta mencuri data pribadi yang kemudian disebarluaskan. Pelaku peretasan diduga mencegat pesan berisi sandi yang dikirim WhatsApp.
Salah satu serangan digital yang menyita perhatian publik adalah peretasan WhatsApp milik aktivis demokrasi dan transparansi, Ravio Patra yang terjadi pada 22 April lalu. Buntutnya, Ravio melaporkan peretasan yang ia alami ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. Ia bahkan turut mengajukan gugatan praperadilan. Namun, hingga kini penyelesaian atas kasus Ravio tak pernah terdengar.
Senasib dengan Ravio, teror yang dialami Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, Ni’matul Huda juga buntu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Yogyakarta Komisaris Besar Yulianto mengatakan penyelidik sudah memeriksa lima saksi dalam perkara ini. Namun, ia enggan menyebut siapa saja yang sudah diperiksa. Ia pun ogah membeberkan perkembangan kasus ini.
ANDITA RAHMA | MAJALAH TEMPO