Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Direktur Utama Beberkan Carut-Marut Investasi Jiwasraya

image-gnews
Sejumlah karangan bunga berjejer di depan gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 3 Juni 2020. Hadirnya sejumlah karangan bunga itu tepat dengan digelarnya sidang perdana kasus dugaan korupsi pengelolaan dana dan penggunaan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero). ANTARA/Galih Pradipta
Sejumlah karangan bunga berjejer di depan gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 3 Juni 2020. Hadirnya sejumlah karangan bunga itu tepat dengan digelarnya sidang perdana kasus dugaan korupsi pengelolaan dana dan penggunaan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero). ANTARA/Galih Pradipta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko membeberkan catur-marut pembukuan dan investasi di perusahaan yang dipimpinnya.

Dia menyampaikannya pada saat bersaksi dalam sidang perkara korupsi Jiwasraya dengan terdakwa tiga pengusaha di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta hari ini, Rabu, 1 Juli 2020.

"Saya tidak menemukan dokumentasi yang baik di perusahaan (pada saat itu)," kata dia.

Tiga terdakwa yang disidang adalah Direktur PT Hanson Internasional Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto,

Hexana menceritakan bahwa dia bergabung di perusahaan asuransi tertua di Indonesia itu pada awal Mei 2018 sebagai Direktur Investasi dan Teknologi Jiwasraya. Pada November 2019, Hexana diangkat menjadi Direktur Utama.

Menurut Hexana sejak dia bergabung, Jiwasraya tak memiliki prosedur standar dalam keputusan investasi. Bahkand ia tidak menemukan dokumen analisis fundamental pembelian saham perusahaan.

"Jadi yang dilakukan, analisa langsung menukik pada technical analysis, berdasarkan chart, harga saham punya potensi naik turun sekian, maka diusulkan beli."

Kejaksaan mendakwa enam terdakwa merugikan negara Rp 16,8 triliun.

Para terdakwa tersebut adalah Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat, dan Joko Hartono Tirto, mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan Hary Prasetyo, dan eks Kepala Divisi Investasi Syahmirwan.

Hexana mengungkapkan bahwa dia juga kesulitan mengakses dokumen transaksi investasi perusahaan. Kebanyakan perintah investasi dilakukan secara lisan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Instruksinya adalah akan dilakukan transaksi silahkan menghubungi broker," ujarnya.

Menurut Hexana, prosedur lisan juga terjadi ketika PT Jiwasraya menyerahkan dana untuk dikelola oleh sejumlah manajer investasi. Dia tak menemukan kontrak kerja Jiwasraya dengan manajer investasi.

Dia menuturkan juga tak menemukan dokumen penyerahan dana Jiwasraya untuk dikelola oleh Benny Tjokrosaputro dkk.

"Saya tidak tahu, karena tidak ada dokumennya," ucapnya.

Korupsi di PT Asuransi Jiwasraya dari perjanjian kerja sama pengelolaan dana nasabah antara tiga pengusaha itu dengan petinggi Jiwasraya. Jaksa mendakwa investasi dilakukan secara sembrono dan melanggar aturan hingga menyebabkan kerugian negara.

Jaksa pun menyebut Heru, Benny dan Joko turut memberikan uang, saham, dan fasilitas lain kepada tiga petinggi Jiwasraya berkaitan dengan . pengelolaan investasi saham dan reksadana selama 2008-2018.

Belakangan, Kejaksaan menetapkan 13 perusahaan manajer investasi menjadi tersangka korupsi dan pencucian uang dalam kasus Jiwasrayai.

Penyidik kejaksaan menemukan aliran dana dari enam terdakwa kasus Jiwasraya kepada 13 perusahaan tersebut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dalam Sehari, Jokowi Gelontorkan PMN Rp9,5 Triliun untuk 2 BUMN

14 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) dan seorang panglima suku Dayak menghadiri pertemuan Tentara Merah TBBR di Pontianak, Kalimantan Barat, pada 29 November 2022. Presiden meminta dukungan masyarakat Dayak untuk pembangunan ibu kota baru, Nusantara , di Kalimantan Timur. (ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/wsj)
Dalam Sehari, Jokowi Gelontorkan PMN Rp9,5 Triliun untuk 2 BUMN

Presiden Jokowi mengucurkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebanyak Rp9,5 triliun untuk dua BUMN, yaitu Wijaya Karya dan IFG Life.


Terkini: Harga Beras dan Gabah Turun Selama Ramadan, Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

15 hari lalu

Seorang pekerja merapikan beras program Stabilisasi Harga dan Pasokan Pangan (SPHP) di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Senin 19 Februari 2024. Kemendag meminta kepada Perum Bulog agar pengiriman beras pemerintah ke ritel modern yang digelontorkan lewat program SPHP dipercepat, hal tersebut guna menstabilkan harga beras yang melebihi ketentuan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah yakni Rp69.500 per 5 kilogram. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Terkini: Harga Beras dan Gabah Turun Selama Ramadan, Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

BPS menyebut penurunan harga beras secara bulanan terjadi di tingkat penggilingan sebesar 0,87 persen. Namun secara tahunan, di penggiling naik.


Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

15 hari lalu

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Tony Hartawan
Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

Presiden Jokowi meneken Peraturan Pemerintah penambahkan modal PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau IFG Life untuk membereskan Polis Jiwasraya.


Kejaksaan Agung Rampas Aset Benny Tjokro di Selandia Baru, Vila Seharga Rp32 Miliar

27 Januari 2024

Tim Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung merampas aset vila senilai Rp32,8 miliar milik terpidana korupsi Jiwasraya Benny Tjockrosaputro alias Bentjok di New Zealand, Jumat, 26 Januari 2024. Foto: ANTARA/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung Rampas Aset Benny Tjokro di Selandia Baru, Vila Seharga Rp32 Miliar

Terpidana kasus korupsi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro, memiliki vila seharga Rp 32,8 miliar di Selandia Baru


Kisah Nasabah Jiwasraya Tolak Restrukturisasi yang Temui Ombudsman hingga Kemenkeu

10 Januari 2024

Perwakilan nasabah Inkracht Jiwasraya, Machril, usai bertemu dengan Ombudsman, Jiwasraya, dan Kementerian Keuangan di kantor Ombudsman, Jakarta pada Rabu, 10 Januari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kisah Nasabah Jiwasraya Tolak Restrukturisasi yang Temui Ombudsman hingga Kemenkeu

Perwakilan nasabah Jiwasraya yang menolak restrukturisasi bertemu dengan Ombudsman, manajemen Jiwasraya, dan Kementerian Keuangan.


900 Pemegang Polis Jiwasraya Tak Ikut Restrukturisasi, Dirut IFG: Nilainya Rp 188 Miliar

9 Januari 2024

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya di kawasan Harmoni, Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
900 Pemegang Polis Jiwasraya Tak Ikut Restrukturisasi, Dirut IFG: Nilainya Rp 188 Miliar

Indonesia Financial Group (IFG), mengungkapkan sebanyak 900 pemegang polis Jiwasraya tak setuju mengikuti restrukturisasi.


Kejagung Lelang 6 Tas Hermes Istri Benny Tjokrosaputro, Limit Bawah Mulai Rp 60 Juta

4 Januari 2024

Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung lelang barang sita eksekusi tas- tas bermerek Hermes milik Istri terpidana Benny Tjokrosaputra. FOTO: dokumen Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Kejagung Lelang 6 Tas Hermes Istri Benny Tjokrosaputro, Limit Bawah Mulai Rp 60 Juta

Jenis tas Hermes yang akan dilelang Kejagung di antaranya Hermes Birkin Bag Mykonos Blue Leather. Harga asli Rp 300 jutaan, lelang mulai Rp 60 jutaan.


Penyelamatan Polis Jiwasraya Rampung, Erick Thohir: Bukan Hal yang Mudah

30 Desember 2023

Menteri BUMN Erick Thohir bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin saat Penyerahan pengelolaan Asset perkara Jiwasraya dan Asabri dari Kejaksaan Agung RI kepada kementerian BUMN di Lobby Utama Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin 6 Maret 2023. TEMPO/Subekti.
Penyelamatan Polis Jiwasraya Rampung, Erick Thohir: Bukan Hal yang Mudah

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan program penyelamatan polis Jiwasraya ke IFG Life telah selesai.


Restrukturisasi Jiwasraya Rampung, 99,7 Persen Pemegang Polis Dialihkan ke IFG Life

29 Desember 2023

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya di kawasan Harmoni, Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
Restrukturisasi Jiwasraya Rampung, 99,7 Persen Pemegang Polis Dialihkan ke IFG Life

Rampungnya penyelamatan pemegang polis Jiwasraya ditandai dengan pengalihan polis program restrukturisasi, serta proses administrasi pengalihan polis.


Program Restrukturisasi Diikuti 99,6 Persen Pemegang Polis, Jiwasraya Ingatkan Batas Akhir 31 Desember

14 Desember 2023

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Tony Hartawan
Program Restrukturisasi Diikuti 99,6 Persen Pemegang Polis, Jiwasraya Ingatkan Batas Akhir 31 Desember

Lebih dari 99,6 persen pemegang polis telah mengikuti Program Restrukturisasi Jiwasraya