INFO NASIONAL -- Kesiapan menghadapi musim kemarau harus dilakukan semua pihak, Gubernur Kalimantan Tengah pada Selasa 30 Juni 2020 mengeluarkan keputusan penetapan siaga darurat Karhutla. Di banyak tempat masyarakat dihimbau tidak membakar lahan.
Selain masyarakat, pihak pemegang konsesi berkewajiban menjaga arealnya dari kebakaran. “Perusahaan harus mempersiapkan infrastruktur pencegahan kebakaran dengan baik,” ujar Bambang Hero Saharjo, dari Fakultas Kehutanan IPB dalam sebuah forum webinar beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Badan Restorasi Gambut (BRG) menyatakan sangat penting bagi perusahaan khususnya yang beroperasi di lahan gambut benar-benar mematuhi aturan dan berkomitmen menjaga arealnya agar tidak terbakar. Dalam catatan BRG dari 2,67 juta hektare areal target restorasi gambut, 1,7 juta ha ada di dalam areal konsesi. Sebanyak 1,2 juta ha di areal konsesi kehutanan dan sisanya sekitar 550 ribuan hektare di areal konsesi perkebunan.
BRG memberikan asistensi teknis kepada pemegang konsesi, khususnya konsesi perkebunan, agar dapat melakukan restorasi dengan benar. Sebanyak 37 perusahaan terlibat, dengan luas areal 442 ribuan ha atau 79,66 persen dari luas seluruh areal konsesi perkebunan di dalam target restorasi gambut.
Di Riau, khususnya di wilayah Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) Sungai Gaung-Sungai Batang Tuaka di Kabupaten Indragiri Hilir, asistensi sudah diberikan kepada seluruh perusahaan perkebunan di wilayah itu. Ada tujuh perusahaan yang berlokasi mulai dari pesisir pantai di ujung provinsi Riau (Pulau Burung) sampai ke bagian atas yang mendekati kubah gambut.
Baca Juga:
Komarudin, Manager Water Management di PT. RSUP mengatakan, saran-saran dari tim ahli BRG sangat berguna. “Kami dapat mencapai syarat tinggi muka air tanah di titik-titik penaatan yang dibuat. Beberapa titik yang disarankan BRG untuk ditimbun dan dipasang sekat kanal juga membantu mengurangi kejadian banjir di areal konsesi kami,” ujarnya.
Infografis Target Pelaksanaan Supervisi Restorasi Gambut Oktober 2018 - Juni 2020
Areal PT. RSUP yang masuk ke dalam areal target restorasi gambut BRG seluas 11.999.94 ha. Setelah melakukan kunjungan pertama pada Januari 2019, tim BRG melakukan kunjungan kedua untuk melihat kemajuan pada September 2019.
Abdul Manaf, GM Water Management PT. THIP menyatakan pihaknya sudah menggelontorkan dana yang cukup besar, untuk melakukan pengaturan zonasi di arealnya. “Kami bangun sekat kanal, dan bangunan air penunjang lainnya. Kami juga perbaiki peta kedalaman gambut sehingga memudahkan mengatur tata air. Zona pengelolaan air juga kami buat,” katanya.
Dermawati Sihite, Kepala Sub Kelompok Kerja Pengelolaan Lahan Konsesi di BRG mengatakan dua perusahaan tersebut telah menunjukkan perubahan pasca diberikan asistensi teknis. Namun, pihaknya juga menemukan sejumlah perusahaan yang tidak melakukan perubahan. “Ini artinya mereka tidak berkomitmen melakukan perbaikan,” katanya.
Karena banyaknya areal perusahaan di dalam target restorasi gambut, harus dipastikan semua pihak konsesi menaati ketentuan dan larangan di dalam peraturan.(*)