Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

RUU Penghapusan Kekerasan Seksual akan Didrop dari Prolegnas 2020

image-gnews
Komisioner Komnas Perempuan menyatakan duka cita dan permintaan maaf kepada masyaranat atas tidak disahkannya RUU PKS oleh DPR RI periode 2014-2019 pada Selasa, 1 Oktober 2019 di kantor Komnas Perempuan, Jakarta Pusat. Tempo/Halida Bunga
Komisioner Komnas Perempuan menyatakan duka cita dan permintaan maaf kepada masyaranat atas tidak disahkannya RUU PKS oleh DPR RI periode 2014-2019 pada Selasa, 1 Oktober 2019 di kantor Komnas Perempuan, Jakarta Pusat. Tempo/Halida Bunga
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat akan mengeluarkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dari Program Legislasi Nasional 2020. Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengatakan telah menerima surat dari pimpinan Komisi VIII DPR terkait penarikan RUU PKS dari Prolegnas prioritas tahun ini.

"Kami terima kasih kalau itu bisa dikeluarkan (dari Prolegnas), sehingga bisa mengurangi beban Prolegnas kami," kata Supratman dalam rapat evaluasi Prolegnas 2020 hari ini, Selasa, 30 Juni 2020.

Supratman mengatakan semua RUU yang masuk Prolegnas 2020 ditargetkan rampung pada Oktober mendatang. Jika diperkirakan tak selesai, ia menyarankan setiap komisi mengeluarkan RUU terkait dari Prolegnas 2020 terlebih dulu.

Menurut Supratman, RUU terkait bisa kembali diusulkan masuk Prolegnas 2021 pada bulan Oktober nanti. Politikus Gerindra ini mengatakan penyusunan Prolegnas 2021 akan dibahas Oktober nanti sebelum Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 diketok.

"Kalau belum bisa diselesaikan sampai Oktober mending dikeluarkan lebih dulu kemudian secara realistis dipertimbangkan kembali dan kami jamin kalau tetap jadi usulan untuk dimasukkan dalam Prolegnas 2021," kata Supratman.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sebelumnya menjadi satu dari 50 RUU Prolegnas 2020 yang ditetapkan dalam rapat paripurna DPR pada Januari lalu. Sejumlah kelompok masyarakat sipil telah berulang kali mendesak agar RUU ini segera disahkan demi memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban kekerasan seksual.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengatakan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ditarik lantaran pembahasannya berjalan alot. "Pembahasannya memang agak sulit, ini bercermin dari periode lalu tidak mudah, jadi kami menarik," kata Marwan dalam rapat.

Sulitnya pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang dimaksud Marwan menyangkut adanya penolakan dari sejumlah pihak. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera misalnya, dalam berbagai kesempatan menolak dan menilai RUU PKS membuka ruang bagi LGBTQ.

Selain menarik RUU PKS, Komisi VIII DPR mengusulkan RUU anyar, yakni RUU Kesejahteraan Lanjut Usia. Daftar Prolegnas hasil evaluasi ini selanjutnya akan dibahas dalam rapat kerja dengan pemerintah, dalam hal ini Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Dewan Perwakilan Daerah.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kilas Balik 10 Tahun Perjalanan UU TPKS

15 April 2022

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas pandangan pemerintah terkait RUU TPKS dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga dalam rapat paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 12 April 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kilas Balik 10 Tahun Perjalanan UU TPKS

Dimulai dari masa inisiasi oleh Komnas Perempuan pada 2012, UU TPKS akhirnya diresmikan pada Selasa, 12 April 2022.


Breaking News: DPR Sahkan RUU TPKS dalam Rapat Paripurna

18 Januari 2022

Massa yang tergabung dalam Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual membawa bunga dan poster saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 22 Desember 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Breaking News: DPR Sahkan RUU TPKS dalam Rapat Paripurna

Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS)


HNW : Hukuman Mati Pemerkosa Santriwati Sesuai Konstitusi

14 Januari 2022

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW : Hukuman Mati Pemerkosa Santriwati Sesuai Konstitusi

Sanksi hukuman mati diakui dalam sistem hukum di Indonesia, melalui UU Perlindungan Anak, yang dikuatkan Presiden Jokowi dengan Perppu yang menjadi UU No. 17/2016.


Puan: DPR Segera Selesaikan RUU TPKS

31 Desember 2021

Ketua DPR RI Puan Maharani
Puan: DPR Segera Selesaikan RUU TPKS

Semakin maraknya kasus kekerasan seksual mendorong percepatan untuk mengesahkan RUU TPKS menjadi Undang-Undang.


Ridwan Kamil Dukung RUU TPKS Segera Disahkan

30 Desember 2021

Massa yang tergabung dalam Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual membawa bunga dan poster saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 22 Desember 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ridwan Kamil Dukung RUU TPKS Segera Disahkan

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendukung pengesahan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).


Menaker Ida Minta DPR Segera Sahkan RUU Perlindungan Kekerasan Seksual

30 Desember 2021

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
Menaker Ida Minta DPR Segera Sahkan RUU Perlindungan Kekerasan Seksual

Menaker Ida Fauziyah meminta Dewan Perwakilan Rakyat untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS)


Tak Ada RUU TPKS Dalam Rapat Paripurna DPR Hari Ini

16 Desember 2021

Ratusan sepatu diletakkan saat aksi diam 500 langkah awal sahkan RUU PKS di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 25 November 2020. Dalam aksi tersebut mereka menyusun Sebanyak 500 lebih pasang sepatu sebagai bentuk simbolisasi dukungan untuk mendorong DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). TEMPO/M Taufan Rengganis
Tak Ada RUU TPKS Dalam Rapat Paripurna DPR Hari Ini

DPR batal mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) sebagai hak inisiatif DPR.


Prolegnas 2022, Fraksi PKB Fokus Perjuangkan RUU TPKS dan RUU Kesejahteraan Ibu-Anak

8 Desember 2021

Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal.(Foto dok DPR)
Prolegnas 2022, Fraksi PKB Fokus Perjuangkan RUU TPKS dan RUU Kesejahteraan Ibu-Anak

RUU TPKS selain memastikan hukuman bagi pelaku, negara juga melindungi korban kekerasan seksual agar tidak menyakiti diri sendiri.


Dorong RUU PKS Segera Disahkan, KSP Siapkan Gugus Tugas Lintas Kementerian

25 Oktober 2021

Aktivis saat meletakkan sepatu dalam aksi diam 500 langkah awal sahkan RUU PKS di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 25 November 2020. Dalam aksi tersebut mereka menyusun Sebanyak 500 lebih pasang sepatu sebagai bentuk simbolisasi dukungan untuk mendorong DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). TEMPO/M Taufan Rengganis
Dorong RUU PKS Segera Disahkan, KSP Siapkan Gugus Tugas Lintas Kementerian

Saat ini pembahasan tentang RUU PKS masih berjalan di DPR. KSP tengah menginisiasi pembentukan gugus tugas agar RUU bisa cepat disahkan.


Wakil Ketua MPR Dorong UU TPKS Segera Disahkan

9 Oktober 2021

Wakil Ketua MPR Dorong UU TPKS Segera Disahkan

Kekerasan seksual di Luwu Timur merupakan satu dari 5.463 yang tercatat Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak.