INFO NASIONAL — Arahan Presiden Jokowi pada Rapat Terbatas untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Selasa, 23 Juni lalu, menyebut pentingnya peran aktif desa dalam pencegahan kebakaran.
”Ini juga gunakan Babinsa, Bhabinkamtibmas, kepala desa, ini gunakan karena memang api ini kalau masih kecil kalau bisa kita selesaikan akan lebih efektif, lebih efisien daripada sudah membesar baru kita pontang-panting,” kata Presiden seperti dilansir laman setkab.go.id.
Baca Juga:
Pencegahan karhutla merupakan salah satu kewenangan yang dapat dijalankan desa. Status perkembangan desa yang dibuat oleh Kementerian Desa dalam bentuk Indeks Desa Membangun (IDM) memasukkan ketahanan lingkungan sebagai salah satu parameter.
Ketahanan ekonomi dan sosial desa akan terganggu ketika terjadi bencana lingkungan. Sudah diketahui bahwa kebakaran hutan dan lahan menyebabkan aktivitas ekonomi terhambat, demikian pula kesehatan masyarakat.
Tidak berlebihan karenanya jika desa-desa yang rawan karhutla di lahan gambut menggunakan kewenangan itu dengan tepat. Itulah yang dilakukan 143 desa-desa gambut yang ada dalam Program Desa Peduli Gambut yang didampingi Badan Restorasi Gambut (BRG).
Baca Juga:
“Dalam APB Desa 2020, ada Rp 16 miliar alokasi dana untuk kegiatan pembangunan ekonomi dan lingkungan di desa-desa itu. Rp 9 miliar terkait dengan pencegahan karhutla,” ujar Muhammad Yusuf, Kepala Sub Kelompok Kerja Peningkatan Partisipasi Desa Gambut.
Alokasi APBDes 2020 pada 143 Desa Peduli Gambut.
Kegiatan pencegahan karhutla dalam APB Desa itu meliputi pembangunan sekat kanal dan sumur bor serta pemeliharaannya. Ada juga untuk peningkatan kapasitas kelompok masyarakat (Pokmas) dan operasional Masyarakat Peduli Api (MPA). Selain itu ada pembangunan demplot untuk pengelolaan lahan tanpa bakar (PLTB).
“Sangat berat akibat yang harus kami tanggung karena kebakaran. Karena itu, kami gunakan sebagian APBDesa kami untuk kegiatan pencegahan,” ucap Junaidi, Kepala Desa Siang Gantung, Hulu Sungai Selatan, Kalsel. Desanya mengalokasikan Rp 100 juta untuk pembangunan pos karhutla, biaya operasional MPA dan kelompok siaga bencana.
Kesiapsiagaan desa-desa seperti ini perlu terus didukung. Masyarakat desa akan jadi pihak yang pertama terkena dampak bencana asap akibat karhutla. Manajemen lapangan pencegahan karhutla memang perlu melibatkan pemerintahan dan warga masyarakat desa. Akan lebih baik jika ini juga tercermin dalam rencana pembangunan desa.(*)