Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hakim Tolak Permintaan Justice Collaborator Imam Nahrawi

image-gnews
Terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga, Imam Nahrawi, mengikuti sidang pembacaan surat pledoi (surat nota pembelaan) tidak dihadirkan di Pegadilan Tindak Pidana Korupsi terkait protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19), disiarkan secara daring dari gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Juni 2020. Imam Nahrawi, membacakan surat nota pembelaan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK menuntutnya pidana penjara selama 10 tahun serta pidana denda sejumlah Rp.500 juta subsider 6 bulan kurungan dan pidana tambahan pencabutan hak dipilih selama 5 tahun, dalam kasus tindak pidana korupsi kasus suap terkait penyaluran bantuan dari pemerintah melalui Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia tahun anggaran 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga, Imam Nahrawi, mengikuti sidang pembacaan surat pledoi (surat nota pembelaan) tidak dihadirkan di Pegadilan Tindak Pidana Korupsi terkait protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19), disiarkan secara daring dari gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Juni 2020. Imam Nahrawi, membacakan surat nota pembelaan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK menuntutnya pidana penjara selama 10 tahun serta pidana denda sejumlah Rp.500 juta subsider 6 bulan kurungan dan pidana tambahan pencabutan hak dipilih selama 5 tahun, dalam kasus tindak pidana korupsi kasus suap terkait penyaluran bantuan dari pemerintah melalui Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia tahun anggaran 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Hakim menolak permintaan justice collaborator Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi. Menurut hakim alasan untuk mengabulkan justice collaborator tidak cukup.

"Menyatakan menolak permohonan Justice Collaborator yang diajukan oleh terdakwa," kata Ketua Majelis Hakim Rosmina dalam persidangan yang digelar secara daring, Senin 29 Juni 2020.

Menurut Hakim setelah melihat ketentuan dan dihubungkan dengan fakta persidangan, tidak cukup alasan untuk mengabulkan JC kepada Imam.

Imam Nahrawi dalam pleidoinya mengatakan tak menikmati sepeserpun uang suap dan gratifikasi seperti yang didakwakan jaksa. Ia meminta hakim mengabulkan permohonan justice collaborator yang dia ajukan. Ia berjanji akan mengungkap aliran duit suap itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Demi Allah, Demi Rasulullah, saya akan membantu majelis hakim Yang Mulia, Jaksa Penuntut Umum dan KPK untuk mengungkap aliran dana Rp11,5 miliar ini," kata Imam.

Pada persidangan hari ini Majelis Hakim telah menetapkan vonis bagi Imam. Hakim menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara dan denda sebesar Rp 400 juta.

"Menjatuhkan Imam Nahrawi pidana penjara selama tujuh tahun dan pidana denda sebesar Rp 400 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan," ujar Rosmina.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menpora: Peremajaan dan Modernisasi Fasilitas Pelatnas Bulu Tangkis Cipayung Sudah Disetujui Presiden Jokowi

7 jam lalu

Pelatnas bulu tangkis PBSI Cipayung. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Menpora: Peremajaan dan Modernisasi Fasilitas Pelatnas Bulu Tangkis Cipayung Sudah Disetujui Presiden Jokowi

Menpora Dito Ariotedjo berkomitmen untuk memperbarui fasilitas olahraga di Pelatnas Bulu Tangkis Cipayung.


Menpora Sepakat dengan Putusan PSSI Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong Ditentukan Seusai Piala Asia U-23

9 jam lalu

Pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong. PSSI
Menpora Sepakat dengan Putusan PSSI Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong Ditentukan Seusai Piala Asia U-23

Menpora Dito Ariotedjo sepakat dengan PSSI bahwa perpanjangan kontrak pelatih timnas Indonesia Shin Tae-yong akan ditentukan setelah Piala Asia U-23.


Ricky Soebagdja Berharap Indonesia Bisa Miliki Stadion Khusus Bulu Tangkis

22 jam lalu

Kepala Bidang Pembinaan dan Prestasi (Kabid Binpres) Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) Ricky Soebagdja. (ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira)
Ricky Soebagdja Berharap Indonesia Bisa Miliki Stadion Khusus Bulu Tangkis

Kabid Binpres PP PBSI Ricky Soebagdja berharap Indonesia bisa memiliki stadion pertandingan yang dikhususkan untuk bulu tangkis.


Menpora Dito Ariotedjo yakin Atlet Indonesia Bisa Beri Kejutan di Olimpiade 2024

3 hari lalu

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo. TEMPO/Randy
Menpora Dito Ariotedjo yakin Atlet Indonesia Bisa Beri Kejutan di Olimpiade 2024

Menpora Dito Ariotedjo yakin para atlet Indonesia bisa memberi kejutan di Olimpiade 2024 Paris.


Menpora: Fun Volleyball Antara Red Sparks dan Timnas Bola Voli Indonesia Tak Pakai Dana APBN

6 hari lalu

Klub bola voli Koera Selatan Red Sparks. Instagram
Menpora: Fun Volleyball Antara Red Sparks dan Timnas Bola Voli Indonesia Tak Pakai Dana APBN

Menpora Dito Ariotedjo memastikan pertandingan "Fun Volleyball" antara Red Sparks dan Timnas Bola Voli Putri Indonesia tidak menggunakan dana APBN.


Menpora Dito Ariotedjo: Performa Megawati Hangestri di Red Sparks Beri Efek Domino bagi Dunia Voli Indonesia

6 hari lalu

Megawati Hangestri. Youtube/SpotTv
Menpora Dito Ariotedjo: Performa Megawati Hangestri di Red Sparks Beri Efek Domino bagi Dunia Voli Indonesia

Menpora Dito Ariotedjo menilai performa Megawati Hangestri di Red Sparks memberi efek domino bagi dunia voli Indonesia.


Menpora Dito Ariotedjo Sayangkan Kondisi Rumput SUGBK saat Pertandingan Timnas Indonesia vs Vietnam

6 hari lalu

Wasit memberikan kartu kuning saat Timnas Indonesia menghadapi Timnas Vietnam di laga Kualifikasi piala dunia 2026 di SUGBK, Senayan, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2024. Laga tersebut dimenangkan Timnas Indonesia dengan gol tunggal yang diciptakan Egy Maulana (10). TEMPO/ Febri Angga Palguna
Menpora Dito Ariotedjo Sayangkan Kondisi Rumput SUGBK saat Pertandingan Timnas Indonesia vs Vietnam

Menpora Dito Ariotedjo menyayangkan kondisi rumput Stadion Utama Gelora Bung Karno saat pertandingan Timnas Indonesia vs Vietnam.


Gagal ke DPR, Dito Ariotedjo Fokus Jadi Menpora sampai Oktober

7 hari lalu

Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo di Gedung Kantor Staf Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, pada Jumat, 22 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Gagal ke DPR, Dito Ariotedjo Fokus Jadi Menpora sampai Oktober

Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo mengatakan dia menunggu arahan Partai Golkar setelah gagal menjadi anggota legislatif.


Donny Kesuma Berpulang, Ketua KONI Marciano Norman: Dia Sosok Atlet Ideal

8 hari lalu

Donny Kesuma. Foto: Instagram.
Donny Kesuma Berpulang, Ketua KONI Marciano Norman: Dia Sosok Atlet Ideal

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat menyampaikan duka cita atas wafatnya mantan atlet softball Donny Kesuma.


Jawab Sindiran Ernest Prakasa Soal Foto dengan Juara All England, Dito Ariotedjo Sengaja Bikin Akun X

8 hari lalu

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo saat ditemui di Media Center Kemenpora, Senayan, Jakarta Pusat,  Rabu, 6 Maret 2024. TEMPO/Randy
Jawab Sindiran Ernest Prakasa Soal Foto dengan Juara All England, Dito Ariotedjo Sengaja Bikin Akun X

Dito Ariotedjo membuat akun X untuk menjawab sindiran Ernest Prakasa lantaran memilih tetap berada di tengah saat berfoto bersama juara All England.