Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks Menpora Imam Nahrawi Divonis 7 Tahun Penjara

image-gnews
Terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga, Imam Nahrawi, mengikuti sidang pembacaan surat pledoi (surat nota pembelaan) tidak dihadirkan di Pegadilan Tindak Pidana Korupsi terkait protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19), disiarkan secara daring dari gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Juni 2020. Imam Nahrawi, membacakan surat nota pembelaan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK menuntutnya pidana penjara selama 10 tahun serta pidana denda sejumlah Rp.500 juta subsider 6 bulan kurungan dan pidana tambahan pencabutan hak dipilih selama 5 tahun, dalam kasus tindak pidana korupsi kasus suap terkait penyaluran bantuan dari pemerintah melalui Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia tahun anggaran 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga, Imam Nahrawi, mengikuti sidang pembacaan surat pledoi (surat nota pembelaan) tidak dihadirkan di Pegadilan Tindak Pidana Korupsi terkait protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19), disiarkan secara daring dari gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Juni 2020. Imam Nahrawi, membacakan surat nota pembelaan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK menuntutnya pidana penjara selama 10 tahun serta pidana denda sejumlah Rp.500 juta subsider 6 bulan kurungan dan pidana tambahan pencabutan hak dipilih selama 5 tahun, dalam kasus tindak pidana korupsi kasus suap terkait penyaluran bantuan dari pemerintah melalui Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia tahun anggaran 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Hakim menetapkan memvonis mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi tujuh tahun penjara.

"Menjatuhkan Imam Nahrawi pidana penjara selama tujuh tahun dan pidana denda sebesar Rp 400 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan," ujar Hakim Ketua dalam persidangan yang digelar secara daring, Senin 29 Juni 2020.

Sebelumnya, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut Imam dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Selain hukuman pokok, jaksa juga menuntut Imam Nahrawi membayar uang pengganti sebesar Rp 19 miliar.

Jaksa juga menuntut pencabutan hak politik untuk dipilih menjadi pejabat publik selama 5 tahun setelah menjalani masa hukuman.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jaksa meyakini Imam Nahrawi menerima suap senilai Rp 11,5 miliar terkait pencarian dana hibah dari Kemenpora ke Komite Olahraga Nasional Indonesia. Jaksa mengatakan suap itu diterima melalui asisten pribadinya, Miftahul Ulum. Selaku operator lapangan, Ulum dituntut 9 tahun penjara. Suap diberikan untuk mempercepat proses persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah yang diajukan oleh KONI Pusat kepada Kemenpora tahun anggaran 2018.

Selain suap, jaksa menyatakan Imam juga terbukti menerima gratifikasi senilai Rp 8,6 miliar selama menjabat sebagai menteri. Gratifikasi itu berasal dari Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy dan terkait Program Indonesia Emas.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menpora Dito Ariotedjo: Final Proliga 2024 Akan Dibuat Seperti Laga Red Sparks Melawan Indonesia All Stars

2 hari lalu

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo. TEMPO/Intan Setiawanty
Menpora Dito Ariotedjo: Final Proliga 2024 Akan Dibuat Seperti Laga Red Sparks Melawan Indonesia All Stars

Setelah kedatangan Red Sparks, Menpora Dito Ariotedjo yakin ekosistem bola voli Indonesia akan semakin maju.


Jadwal Red Sparks vs Indonesia All Stars, Menpora Dito Ariotedjo: 11 Ribu Tiket Terjual, Sudah Nyaris Sold Out

5 hari lalu

Rombongan klub Red Sparks dari Korea Selatan di Jakarta. ANTARA/Kemenpora RI
Jadwal Red Sparks vs Indonesia All Stars, Menpora Dito Ariotedjo: 11 Ribu Tiket Terjual, Sudah Nyaris Sold Out

Menpora Dito Ariotedjo mengatakan tiket Red Sparks melawan Indonesia All Stars nyaris sold out.


Menpora Dito Ariotedjo Sebut Kehadiran Red Sparks yang Diperkuat Megawati Hangestri Momentum Angkat Kiprah Voli Indonesia

6 hari lalu

Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo memberikam keterangan usai pertemuan bersama ofisial dan pemain tim bola voli asal Korea Selatan Red Sparks di Kantor Kemenporta, Jakarta, Rabu (17/4/2024). (ANTARA/Aloysius Lewokeda)
Menpora Dito Ariotedjo Sebut Kehadiran Red Sparks yang Diperkuat Megawati Hangestri Momentum Angkat Kiprah Voli Indonesia

Red Sparks yang diperkuat Megawati Hangestri akan bertanding melawan Indonesia All Star pada Sabtu, 20 April 2024, di Indonesia Arena, Senayan.


Indonesia Tambah Kuota Atlet yang Lolos Olimpiade Paris 2024, Terbaru Atlet Balap Sepeda Bernard Benyamin van Aert

6 hari lalu

Bernard Benyamin van Aert. (Instagram/@bernardvanaert)
Indonesia Tambah Kuota Atlet yang Lolos Olimpiade Paris 2024, Terbaru Atlet Balap Sepeda Bernard Benyamin van Aert

Simak daftar atlet yang lolos Olimpiade Paris 2024 di luar wildcard, Diananda Choirunisa (panahan) hingga Bernard Benyamin van Aert (balap sepeda).


Kejaksaan Tahan Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin Tersangka Korupsi Dana Hibah APBD

6 hari lalu

Ketua Umum KONI Sumatera Selatan periode 2020-2023 Hendri Zainuddin memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Selasa 16 April 2024. Kejati Sumatera Selatan menahan Hendri Zainudin setelah ditetapkan sebagai tersangka pada September 2023 terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pencairan deposito dan dana hibah Pemerintah Provinsi Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2021.   ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Kejaksaan Tahan Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin Tersangka Korupsi Dana Hibah APBD

Kejaksaan menahan mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin tersangka korupsi dana hibah APBD. Proses hukum sempat ditunda menunggu pemilu usai.


Menpora: Peremajaan dan Modernisasi Fasilitas Pelatnas Bulu Tangkis Cipayung Sudah Disetujui Presiden Jokowi

25 hari lalu

Pelatnas bulu tangkis PBSI Cipayung. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Menpora: Peremajaan dan Modernisasi Fasilitas Pelatnas Bulu Tangkis Cipayung Sudah Disetujui Presiden Jokowi

Menpora Dito Ariotedjo berkomitmen untuk memperbarui fasilitas olahraga di Pelatnas Bulu Tangkis Cipayung.


Menpora Sepakat dengan Putusan PSSI Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong Ditentukan Seusai Piala Asia U-23

25 hari lalu

Pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong. PSSI
Menpora Sepakat dengan Putusan PSSI Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong Ditentukan Seusai Piala Asia U-23

Menpora Dito Ariotedjo sepakat dengan PSSI bahwa perpanjangan kontrak pelatih timnas Indonesia Shin Tae-yong akan ditentukan setelah Piala Asia U-23.


Ricky Soebagdja Berharap Indonesia Bisa Miliki Stadion Khusus Bulu Tangkis

26 hari lalu

Kepala Bidang Pembinaan dan Prestasi (Kabid Binpres) Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) Ricky Soebagdja. (ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira)
Ricky Soebagdja Berharap Indonesia Bisa Miliki Stadion Khusus Bulu Tangkis

Kabid Binpres PP PBSI Ricky Soebagdja berharap Indonesia bisa memiliki stadion pertandingan yang dikhususkan untuk bulu tangkis.


Menpora Dito Ariotedjo yakin Atlet Indonesia Bisa Beri Kejutan di Olimpiade 2024

28 hari lalu

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo. TEMPO/Randy
Menpora Dito Ariotedjo yakin Atlet Indonesia Bisa Beri Kejutan di Olimpiade 2024

Menpora Dito Ariotedjo yakin para atlet Indonesia bisa memberi kejutan di Olimpiade 2024 Paris.


Menpora: Fun Volleyball Antara Red Sparks dan Timnas Bola Voli Indonesia Tak Pakai Dana APBN

31 hari lalu

Klub bola voli Koera Selatan Red Sparks. Instagram
Menpora: Fun Volleyball Antara Red Sparks dan Timnas Bola Voli Indonesia Tak Pakai Dana APBN

Menpora Dito Ariotedjo memastikan pertandingan "Fun Volleyball" antara Red Sparks dan Timnas Bola Voli Putri Indonesia tidak menggunakan dana APBN.