TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch meminta Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK transparan dalam pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri.
ICW meminta Dewan Pengawas mengumumkan hasil pemeriksaan kepada publik. "Jika ditemukan adanya fakta bahwa yang bersangkutan melanggar kode etik, maka Dewan Pengawas harus mengumumkan hal ini kepada publik," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, lewat keterangan tertulis, Senin, 29 Juni 2020.
Tak hanya itu, ICW meminta Dewan Pengawas memberikan target waktu yang jelas dalam proses penanganan laporan ini. "Sebab, berkaca pada waktu sebelumnya, sering kali pengusutan dugaan pelanggaran kode etik di KPK berjalan lambat dan tidak ada kejelasan," kata dia.
Kurnia mengatakan bila tak transparan dalam penanganan kasus ini, maka peran Dewan Pengawas patut dipertanyakan. "Karena hanya mendiamkan potensi-potensi pelanggaran yang dilakukan oleh Pimpinan KPK," ujar dia.
Sebelumnya, Masyarakat Antikorupsi Indonesia melaporkan Firli dengan dugaan melanggar kode etik, karena menggunakan helikopter. MAKI menyatakan tindakan itu melanggar kode etik mengenai pimpinan KPK dilarang hidup mewah.
Anggota Dewan Pengawas Syamsuddin Haris mengatakan pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap Firli. Dewas kini tengah memeriksa saksi lainnya dan mencari fakta peristiwa ini. Haris enggan mengomentari kritik tentang transparansi Dewas dalam penanganan kasus. "Silahkan saja, tidak ada respon," kata dia.