TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur akan memanggil Direktur RSUD Dr. Soetomo Surabaya, Joni Wahyuhadi, Senin, 29 Juni 2020. “Rencananya nanti siang setelah paripurna,” kata anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Deni Wicaksono, kepada Tempo.
Deni mengatakan, ada banyak hal yang akan dibahas bersama Joni Wahyuhadi. Salah satunya terkait temuan masalah di RSUD Dr. Soetomo sebagai rumah sakit rujukan Covid-19. “Terkait apa yang sudah dilakukan, apa yang akan dilakukan,” katanya.
Beberapa waktu lalu, Deni melakukan tinjauan ke rumah sakit tersebut. Anggota Komisi E itu pun menilai RSUD Dr. Soetomo Surabaya tidak siap menjadi rumah sakit rujukan pasien Covid-19.
Dalam tinjauannya, Deni menemukan rumah sakit tak memiliki langkah aksi yang terukur dan strategis.
Misalnya, instalasi gawat darurat (IGD) sebagai ruang skrining awal pasien Covid-19 dan non Covid-19 hanya memiliki satu bed untuk isolasi. IGD juga tidak memiliki teknologi tekanan negatif, untuk mengantisipasi adanya pasien yang punya penyakit dengan risiko penularan melalui udara.
“Bila alur ideal skrining ini tidak jalan, bisa dipastikan ruangan lain infeksius, apalagi kondisi sama tidak ada dukungan teknologi tekanan negatif,” ujarnya.
Selain itu, ruang operasi untuk pasien non Covid-19 dan Covid-19 masih menjadi satu lantai, meski ruangannya terpisah. Para tenaga kesehatan di rumah sakit tersebut juga tidak mendapatkan fasilitas tes swab yang berkala.