TEMPO.CO, Surabaya- Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta pengurus Rukun Warga se-Kota Surabaya, Jawa Timur, peduli atau memberikan perhatian kepada warganya yang terkonfirmasi positif COVID-19 agar bersedia dirawat di rumah sakit. "Tugas kita semua saat ini, termasuk saya sendiri, jajaran kecamatan, kelurahan dan teman-teman RW untuk merayu supaya pasien yang positif COVID-19 mau dirawat di rumah sakit," ujar Wali Kota Risma di Surabaya, Ahad, 28 Juni 2020.
Menurut Risma, hal itu dilakukan agar virus Corona jenis baru atau COVID-19 itu tidak menyebar ke keluarganya atau saudara-saudaranya. Meski begitu, Risma meminta kepada para pengurus RW untuk tetap menjaga jarak sekitar 2 meter apabila hendak merayu pasien yang terkonfirmasi COVID-19 itu. "Kita tidak boleh sembrono, kita tidak boleh terlalu mendekat. Petugas apapun juga tidak boleh terlalu mendekat dengan pasien," ujarnya.
Risma menjelaskan salah satu alasan kenapa Surabaya harus menerapkan Tatanan Normal Baru dan tidak memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ia mendengar banyak warga yang mengeluh seperti halnya karena pemutusan hubungan kerja (PHK), tidak bisa jualan, hingga tidak bisa mencari nafkah untuk keluarganya.
"Makanya, saya harus berani untuk membuka ini, dengan menjalani tatanan normal baru supaya perekonomian terus berlanjut.” Tapi, harus lebih hati-hati dan lebih disiplin menjalankan protokol kesehatan, apalagi Surabaya sangat terbuka dan banyak masyarakat yang bisa keluar-masuk Surabaya. “Harus lebih berhati-hati."
Jika para pengurus RW menemukan masalah dalam menangani pandemi COVID-19 ini, Wali Kota meminta mereka untuk segera melaporkan langsung ke laman https://lawancovid-19.surabaya.go.id/. Nanti akan ada tim gerak cepat yang akan membantu kelurahan atau pun permasalahan RW itu. "Jadi, permasalahan teman-teman RW nanti bisa disampaikan di situ. Mari kita terus bergerak melawan COVID-19 ini," kata Risma.