TEMPO.CO, Jakarta -Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK menyatakan terus mengumpulkan bukti dan meminta keterangan saksi ihwal laporan helikopter Ketua KPK Firli Bahuri. "Dewas masih akan terus kumpulkan bukti dan meminta keterangan saksi dan pihak yang tahu, mendengar, melihat, dan memiliki info terkait isu tersebut," kata anggota Dewas KPK Syamuddin Haris melalui pesan singkat, Ahad, 28 Juni 2020.
Syamsuddin menuturkan, dewan pengawas telah memanggil Firli untuk diklarifikasi pada Kamis, 25 Juni 2020. Namun, ia mengatakan keputusan Dewas nantinya tidak hanya akan bertumpu pada keterangan Firli. "Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik, tentu tidak cukup didasarkan keterangan satu orang," ujar dia.
Sebelumnya, Masyrakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Firli terkait dugaan penggunaan helikopter mewah saat kunjungan pribadi ke Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan pada 20 Juni 2020. MAKI menyebut Firli diduga menggunakan helikopter saat berziarah ke makam orang tuanya di daerah tersebut.
Menurut MAKI, tindakan Firli melanggar kode etik pimpinan KPK untuk tidak bergaya hidup mewah.
Firli belum merespon sejumlah pesan yang dilayangkan Tempo terkait tudingan tersebut. Begitupun, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri juga belum menanggapi ihwal tudingan ini.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan koleganya memakai helikopter untuk efisiensi waktu. Dia bilang Firli membayar penggunaan heli itu. "Kemarin itu memang yang bersangkutan cuti ke Baturaja, dia kabarnya kan naik helikopter dan itu memang bayar,” kata Alex di Jalan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Juni.