TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboebakar Alhabsyi meminta masyarakat jangan euforia setelah Kapolri Jenderal Idham Azis mencabut maklumatnya tentang penanganan wabah Covid-19.
"Protokol kesehatan harus dipatuhi, jaga jarak harus dipertahankan dan kerumunan tetap harus dilarang," ujar Aboebakar dalam keterangan tertulis hari ini, Ahad, 28 Juni 2020.
Menurut Aboebakar, masih banyak wilayah yang dikategorikan zona merah, bahkan sampai zona hitam. Maka dengan pencabutan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Covid-19 tak serta-merta membuat masyarakat berhenti mematuhi protokol kesehatan.
Kapolri Idham Azis mencabut Maklumat Nomor MAK/2/III/2020 tertanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Covid-19.
Pencabutan dilakukan pada 25 Juni 202o melalui Surat Telegram Rahasia Nomor STR/364/VI/OPS.2./2020 yang ditandatangani Assisten Ops Kapolri Inspektur Jenderal Herry Rudolf Nahak.
Alasan pencabutan tersebut adalah mendukung kebijakan pemerintah mengenai tatanan kehidupan normal baru atau New Normal.