TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KPK Wawan Wardiana berharap temuan lembaganya soal kartu Prakerja tidak lanjut ke tahap penindakan.
"Transparansi dijaga, akuntabilitas dijaga, jangan sampai bergerak ke arah penindakan. Jangan," ujar Wawan dalam diskusi daring pada Sabtu, 27 Juni 2020.
KPK menemukan beberapa masalah dalam empat aspek program Kartu Prakerja. Seperti pendaftar di program Kartu Prakerja adalah kelompok yang bukan target yang disasar dan kerja sama dengan delapan platform digital tidak melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah.
KPK juga menemukan bahwa kurasi materi pelatihan tidak dilakukan dengan kompetensi yang memadai dan metode pelaksanaan program pelatihan secara daring berpotensi fiktif. Sehingga berpotensi merugikan keuangan negara karena metode pelatihan hanya satu arah serta tidak memiliki mekanisme kontrol atas penyelesaian pelatihan yang sesungguhnya oleh peserta.
KPK kemudian memberikan rekomendasi atas temuan masalah tersebut dalam rapat bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya pada 28 Mei 2020.
Selain itu, KPK juga berharap agar anggaran yang diperuntukkan dalam Kartu Prakerja bisa tepat sasaran. "Jangan sampai dana yang sudah capek-capek dikumpulkan, tidak tepat sasaran. Saya harap semua masukan diperhatikan," kata Wawan.