TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Ali Rokhmad mengklarifikasi alokasi anggaran sebesar Rp 33 miliar untuk pendidikan dan pelatihan dalam Pagu Indikatif RAPBN Kemenag 2021.
“Bukan empat orang. Anggaran sebesar Rp 33 miliar itu untuk 4.030 orang,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 27 Juni 2020.
Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Gerindra, Abdul Wahib, sebelumnya mempersoalkan alokasi anggaran Kemenag untuk diklat sebesar Rp 33 miliar untuk 4 orang. Hal itu ia sampaikan saat menggelar rapat kerja Komisi VIII dengan Menteri Agama Fachrul Razi, pada Jumat kemarin.
Menurut Ali Rokhmad, terdapat salah ketik pada bahan pembahasan raker DPR yang disampaikan Abdul Wahib. Anggaran Rp 33 miliar itu diperuntukkan bagi aparatur sipil negara Kemenag dengan target output 4.030 orang.
Kegiatannya terdiri atas Diklat Kepemimpinan Tingkat II dengan indeks harga per orang sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan sebesar Rp 30.261.000 per orang, Diklat Kepemimpinan Tingkat III dengan indeks sebesar Rp 22.125.000 per orang, dan Diklat Kepemimpinan Tingkat IV dengan indeks sebesar Rp 20.230.000 per orang.
“Total anggaran itu juga tersebar di 15 satuan kerja, yaitu Pusdiklat Tenaga Administrasi dan 14 Balai Diklat Keagamaan,” katanya.
Program diklat itu ditujukan bagi penguatan kapasitas SDM di Kemenag, khususnya bidang tata kelola SDM, keuangan, perancanaan, penelitian, widyaiswara, statistisi.