TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo mengapresiasi langkah pemerintah menunda Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP lantaran banyaknya penolakan masyarakat.
Menurut pria yang akrab disapa Bamsoet ini, pemerintah sekarang tengah mengkaji lebih dalam draf RUU tersebut.
"Saya dengar pemerintah akan memperbaiki dan mengubah daftar isian masalah RUU itu, di mana pasal-pasal yang sensitif dan kontroversi itu didalami lagi," kata Bamsoet ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu, 27 Juni 2020.
Meski begitu, Bamsoet tak memastikan apakah pemerintah akan mengirimkan surat presiden dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU HIP kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
Ia berujar, pernyataan yang keluar dari pemerintah adalah menunda pembahasan dan memperbaiki DIM yang sedang dipelajari.
"Bisa jadi pemerintah bersama-sama DPR nanti dengan DIM yang baru, mengubah pasal-pasal yang sentitif. Mungkin ya," kata politikus Golkar ini.
Bamsoet mengungkapkan, perubahan itu berpeluang juga mencakup dikembalikannya nama Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila. Nama ini pula yang masuk dalam Program Legislatif Nasional (Prolegnas) 2020.
Pembinaan, kata Bamsoet, berarti lebih teknis dan memayungi kelembagaan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Kata Bamsoet, isinya ialah tentang blue print bagaimana membumikan Pancasila di tengah-tengah masyarakat.
"Bersama juga MPR yang melakukan tugas empat pilar, salah satunya membumikan Pancasila," ujar Bamsoet.
Ia mengimbuhkan, RUU Pembinaan Ideologi Pancasila itu sedianya mengatur kedudukan, hak, dan kewajiban serta teknis membumikan Pancasila seperti halnya Badan Pembina Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7).
Di sisi lain, pemerintah telah menyatakan menunda pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila. Juru bicara Presiden bidang hukum, Dini Purnomo mengatakan presiden juga tidak mengirimkan surat presiden (surpres) RUU HIP ke DPR.