TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut ada nuansa sekularistik dan ateistik dalam Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila. AHY menyatakan ini menjadi salah satu alasan RUU HIP harus ditolak.
"RUU HIP memuat nuansa ajaran sekularistik dan juga ateistik," kata AHY dalam webinar, Jumat, 26 Juni 2020.
AHY merujuk pada Pasal 7 ayat (2) RUU HIP yang menyebut ciri pokok Pancasila berupa trisila, yaitu sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, serta ketuhanan yang berkebudayaan.
"Hal ini mendorong ancaman konflik ideologi, polarisasi sosial politik, hingga perpecahan bangsa yang lebih besar," ujar dia.
Adapun tiga alasan lain Demokrat menolak RUU HIP yaitu potensi memunculkan tumpang tindih sistem ketatanegaraan, mengesampingkan aspek historis, filosofis, dan sosiologis lantaran tak memuat Tap MPRS Nomor XXV Tahun 1966, dan adanya upaya memeras Pancasila menjadi trisila dan ekasila.
Demokrat, kata AHY, menilai Pancasila adalah titik pertemuan ideologi dan cara pandang kebangsaan yang beragam. Ia mengatakan persatuan Indonesia di tengah masyarakat majemuk tak bisa dianggap sebagai sesuatu yang terberi.
"Jangan kita anggap ini turun dari langit, we should never take it for granted, ini semua harus kita perjuangkan," ucap AHY.
AHY juga mengatakan Indonesia harus memperkuat pondasi toleransi agar terhindar dari konflik dan perpecahan di akar rumput. Ia mengatakan Demokrat menentang eksploitasi politik identitas yang kerap dimainkan dalam kontestasi elektoral.
"Partai Demokrat tidak mau terjebak dalam pertarungan ideologi ekstrem, ekstrem kiri maupun ekstrem kanan. Kami berusaha konsisten tidak tergoda dan di tengah menjaga keseimbangan," kata putra Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono ini.