Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alumni Minta Din Syamsuddin Dicopot dari Majelis Wali Amanat ITB

image-gnews
Presiden Jokowi (kedua kiri) bersama Imam Besar Al Azhar, Ahmad Muhammad Ath-Thayeb (kedua kanan) dan Utusan Khusus Presiden RI, Din Syamsuddin (kanan), meninggalkan ruangan seusai  pembukaan KTT Wasathiyah Islam di Istana Bogor, 1 Mei 2018. KTT ini berlangsung 1-3 Mei 2018. ANTARA/Wahyu Putro A
Presiden Jokowi (kedua kiri) bersama Imam Besar Al Azhar, Ahmad Muhammad Ath-Thayeb (kedua kanan) dan Utusan Khusus Presiden RI, Din Syamsuddin (kanan), meninggalkan ruangan seusai pembukaan KTT Wasathiyah Islam di Istana Bogor, 1 Mei 2018. KTT ini berlangsung 1-3 Mei 2018. ANTARA/Wahyu Putro A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Alumni Institut Teknologi Bandung meminta Majelis Wali Amanat ITB mencopot Din Syamsuddin dari keanggotaan MWA ITB. Permintaan ini tertuang dalam surat yang ditujukan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Ketua Wali Amanat ITB.

Ada 1.355 nama alumni yang tercantum dalam surat tersebut. Mengatasnamakan diri Gerakan Anti Radikalisme - Alumni Institut Teknologi Bandung, mereka mengklaim berasal dari berbagai jurusan di ITB dari angkatan 1957 hingga 2014.

"Para alumni menganggap Pak Din Syamsuddin melanggar statuta ITB," kata salah satu alumni, Achmad Sjarmidi ketika dikonfirmasi, Jumat, 26 Juni 2020.

Statuta ITB dirumuskan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 65 Tahun 2013 tentang Statuta ITB dan Peraturan MWA tentang Penetapan Tri Dharma dan Otonomi Pengelolaan ITB PTNBH.

Achmad mengatakan Peraturan tersebut di antaranya menegaskan bahwa hubungan eksternal dengan pihak pemerintah, alumni, tokoh masyarakat, dan komunitas harus dikelola dengan baik dan berkesinambungan.

Menurut Achmad, permintaan pencopotan ini dilayangkan setelah mencermati pernyataan-pernyataan, sikap, serta sepak terjang Din Syamsuddin selama satu tahun terakhir. Ada sejumlah pernyataan kritikan Din, baik kepada pemerintah maupun lembaga negara lain yang disorot oleh para alumni.

Yang pertama ialah pernyataan Din pada 29 Juni 2019. Din menyebut adanya rona ketidakjujuran dan ketidakadilan dalam proses pengadilan sengketa hasil pemilihan presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi.

"Pernyataan konfrontatif ini dilontarkannya pada saat yang bersangkutan sendiri belum sampai dua bulan menyandang statusnya sebagai anggota MWA ITB," demikian tertulis dalam surat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Persoalan kedua adalah pernyataan Din dalam webinar Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammadiyah (MAHUTAMA) dan Kolegium Jurist Institute di Youtube pada 1 Juni 2020 bertajuk Menyoal Kebebasan Berpendapat dan Konstitusionalitas Pemakzulan Presiden di Era Pandemi Covid-19.

Alumni menilai, dalam paparannya, Din telah melontarkan prasangka buruk terhadap pemerintah, menuduh pemerintah Indonesia otoriter dan represif, menuduh Presiden Joko Widodo membangun sistem kediktatoran konstitusional.

Achmad mengatakan para alumni lantas melakukan penelusuran rekam jejak terhadap Din. Dari penelusuran tersebut mereka menyimpulkan Din Syamsuddin cenderung berkarakter radikal.

Din, kata Achmad, pernah menghadiri dan berpidato dalam konferensi khilafah internasional pada 2007. Alumni juga menyorot keputusan Din mundur dari jabatan Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerjasama Antar Agama dan Peradaban, serta perbedaan sikapnya dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Pilpres 2019.

Gerakan Anti Radikalisme - Alumni Institut Teknologi Bandung pun mencatat enam simpulan dari paparan mereka. Mereka menilai Din secara konsisten selalu mengambil sikap konfrontatif terhadap pemerintah; justru berharap terjadi konflik dengan pemerintah; tak segan selalu menyerang pemerintahan Jokowi dengan tuduhan-tuduhan negatif yang dianggap tak cukup memiliki validitas.

Din juga dianggap memiliki tendensi untuk mudah melontarkan pernyataan agitatif kepada masyarakat yang berpotensi menimbulkan konflik; cenderung berkarakter radikal; dan ditengarai memiliki antipati tertentu terhadap figur Presiden Jokowi.

Kepada Tempo Din Syamsuddin mengatakan enggan menanggapi surat tersebut. "Maaf, saya tidak ada waktu untuk menanggapi," ujar mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini, saat dihubungi, Jumat, 26 Juni 2020.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Biaya Kuliah ITB 2024 Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri

6 jam lalu

Ilustrasi kampus ITB.Instagram
Biaya Kuliah ITB 2024 Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri

Rincian perkiraan biaya kuliah jalur SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri ITB tahun akademik 2024


Putusan Sengketa Pilpres 2024, Din Syamsuddin: Apapun Keputusannya Bukan Kiamat

1 hari lalu

Muhammad Sirajuddin Syamsuddin atau Din Syamsuddin  merupakan seorang tokoh Muhammadiyah, organisasi muslim terbesar selain NU di Indonesia. Din pernah menjabat sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2005-2010 dan 2010-2015. Ia juga masuk ke dalam 50 tokoh Islam berpengaruh di dunia pada tahun 2021. ANTARA
Putusan Sengketa Pilpres 2024, Din Syamsuddin: Apapun Keputusannya Bukan Kiamat

Din Syamsuddin meminta agar masyarakat menahan diri atas apapun keputusan Mahkamah Konstitusi dalam sengketa Pilpres 2024.


Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?

1 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?

Penulisan jurnal ilmiah bagi dosen akan membantu menyumbang angka kredit dosen, meskipun tak wajib publikasi di jurnal Scopus.


Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

3 hari lalu

Aktivitas pelayanan nasabah Taspen di Jakarta, Kamis 31 Agustus 2023. PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (TASPEN) Persero membukukan nilai investasi lebih tinggi sekitar 20% dari hasil investasi rata-rata industri sejenis dalam beberapa tahun terakhir. Tempo/Tony Hartawan
Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

Menjadi seorang aktuaris memang tidak mudah karena dalam pekerjaannya mengaplikasikan beberapa ilmu sekaligus seperti matematika hingga statistika.


ITB Gelar Bursa Kerja, Diikuti Perusahaan dari Dalam dan Luar Negeri

4 hari lalu

Kampus ITB Jatinangor. Dokumentasi: ITB.
ITB Gelar Bursa Kerja, Diikuti Perusahaan dari Dalam dan Luar Negeri

Institut Teknologi Bandung (ITB) menggelar bursa kerja selama dua hari 19-20 April 2024 di gedung Sasana Budaya Ganesha.


H-3 Putusan Sengketa Pilpres: Demo AMIN hingga Karangan Bunga Pendukung Prabowo-Gibran

4 hari lalu

Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat arah Harmoni dan Balai Kota mulai ditutup, pada Jumat pagi, 19 April 2024, imbas dilakukan jelang aksi demonstasi di Mahkamah Konstitusi perihal putusan sengketa Pilpres 2024. TEMPO/ Advist Khoirunikmah.
H-3 Putusan Sengketa Pilpres: Demo AMIN hingga Karangan Bunga Pendukung Prabowo-Gibran

H-3 putusan sengketa Pilpres 2024 di MK terjadi demo, pengiriman karangan bunga hingga keamanan diperketat.


Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

4 hari lalu

Eks Danjen Kopassus Soenarko memberi keterangan di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat, soal kedatangannya jelang aksi demonstrasi pada hari ini, Jumat, 19 April 2024, terkait gugatan Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi.  TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

Din Syamsuddin dan eks Danjen Kopassus, Soenarko, turut hadir di unjuk rasa jelang putusan MK soal sengketa Pilpres 2024


Penjelasan Pakar ITB Soal Petir Erupsi yang Terjadi Saat Letusan Gunung Ruang

5 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang di Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Sulawesi Utara, Rabu, 17 April 2024. Data PVMBG menyebutkan selama kurun waktu 24 jam terakhir sudah terjadi lima kali erupsi dengan ketinggian 1.800 meter hingga 3.000 meter dari puncak Gunung Ruang. Foto: X/@infomitigasi
Penjelasan Pakar ITB Soal Petir Erupsi yang Terjadi Saat Letusan Gunung Ruang

PVMBG secara cepat menaikkan status Gunung Ruang.


BRIN Tutup Jalan di Serpong, Rekrutmen Dosen ITB, dan Sapaan CEO Apple Masuk Top 3 Tekno

5 hari lalu

Penutupan akses jalan di depan kantor BRIN di Jalan Raya Serpong-Parung gagal dilakukan, Kamis 11 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
BRIN Tutup Jalan di Serpong, Rekrutmen Dosen ITB, dan Sapaan CEO Apple Masuk Top 3 Tekno

Penutupan jalan provinsi di Kawasan Sains Terpadu B.J. Habibie menjadi artikel terpopuler Tekno pagi ini, Kamis, 18 April 2024.


Mengenang Guru Besar Emeritus FSRD ITB AD Pirous, Berikut Profil dan Karya-karyanya

6 hari lalu

Rektor ITB Reini Wirahadikusumah saat menyampaikan pidato pelepasan jenazah AD Pirous di Aula Timur ITB, Bandung, Jawa Barat, 17 April 2024. AD Pirous, Guru Besar Emeritus FSRD ITB dan salah satu maestro seni rupa modern di Indonesia wafat pada 16 April 2024 dalam usia 92 tahun. TEMPO/Prima Mulia
Mengenang Guru Besar Emeritus FSRD ITB AD Pirous, Berikut Profil dan Karya-karyanya

Berikut perjalanan karya seniman yang juga Guru Besar Emeritus FSRD ITB AD Pirous.