Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kabareskrim Pastikan Pelaku Karhutla Dihukum Berat

Reporter

image-gnews
Relawan pemadam kebakaran berupaya memadamkan kebakaran lahan yang mengenai tumpukkan ban bekas di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Selasa 22 Oktober 2019. Kencangnya angin serta sulitnya sumber air di lokasi lahan terbakar membuat api cepat meluas hingga menjalar ke tumpukkan ban bekas yang mengakibatkan asap hitam pekat membumbung tinggi dan menyulitkan petugas untuk memadamkan kebakaran tersebut. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Relawan pemadam kebakaran berupaya memadamkan kebakaran lahan yang mengenai tumpukkan ban bekas di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Selasa 22 Oktober 2019. Kencangnya angin serta sulitnya sumber air di lokasi lahan terbakar membuat api cepat meluas hingga menjalar ke tumpukkan ban bekas yang mengakibatkan asap hitam pekat membumbung tinggi dan menyulitkan petugas untuk memadamkan kebakaran tersebut. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa polisi akan menuntaskan seluruh kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Sigit mengatakan hukuman para pelaku pembakar hutan akan lebih berat karena Indonesia sedang menghadapi pandemi Covid-19.

Menurut dia, dengan terjadinya kebakaran hutan dan lahan, maka akan semakin membahayakan dan menyengsarakan masyarakat.

"Menuntaskan kasus-kasus karhutla dan koordinasi dengan Kejaksaan dan Pengadilan untuk memberikan hukuman terberat," kata Sigit di Jakarta, Kamis, 25 Juni 2020.

Presiden Joko Widodo sebelumnya mengungkapkan bahwa 99 persen kebakaran hutan dan lahan disebabkan oleh ulah manusia. Jokowi pun meminta aparat untuk menindak tegas pihak-pihak yang merusak hutan tanpa pandang bulu dan kompromi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sigit menjelaskan bahwa dalam mengantisipasi karhutla, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Idham Azis telah mengecek dan merilis aplikasi Lancang Kuning untuk memonitor titik panas (hotspot) di Polda Riau.

Setidaknya ada 12 jajaran Polda yang wilayahnya rentan terjadi kebakaran hutan dan lahan sehingga diminta untuk mengadopsi aplikasi Dashboard Lancang Kuning tersebut.

"Polda yang rawan karhutla untuk mengadopsi aplikasi tersebut. Di antaranya Polda Riau, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Polda Bangka Belitung," katanya.


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Penyebab Kebakaran 10 Hektare Lahan di Karimun Kepulauan Riau Masih Misterius

7 hari lalu

Ilustrasi - Petugas gabungan dari Direktorat Sabhara Polda Sumatera Utara, KPH XIII Dolok Sanggul, KPH XIV Dairi dan KPH IV Toba berusaha memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Simulop, Pangururan, Samosir, Sumatra Utara. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/WS/wsj.
Penyebab Kebakaran 10 Hektare Lahan di Karimun Kepulauan Riau Masih Misterius

Di tengah banyaknya bencana basar di Indonesia, masih ada 10 Ha lahan terbakar di Kepulauan Riau. Sebabnya belum diketahui.


Risiko Karhutla Meningkat Menjelang Pilkada 2024, Hotspot Bermunculan di Provinsi Rawan Api

12 hari lalu

Petugas dari Manggala Agni Daops Banyuasin berupaya memadamkan kebakaran lahan di Desa Muara dua, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Kamis, 21 September 2023. Berdasarkan data dari Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan Wilayah Sumatera sepanjang Januari hingga Agustus 2023 luas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumatera Selatan mencapai 4.082,8 hektare yang terbagi menjadi 2,947,8 lahan mineral dan 1.135,0 lahan gambut. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Risiko Karhutla Meningkat Menjelang Pilkada 2024, Hotspot Bermunculan di Provinsi Rawan Api

Jumlah titik panas terus meningkat di sejumlah daerah. Karhutla tahun ini dinilai lebih berisiko tinggi seiring penyelenggaraan pilkada 2024.


Hadi Tjahjanto Deteksi Pergerakan Massa Tolak Hasil Pemilu 2024, Begini Antisipasinya

13 hari lalu

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto tiba untuk bertemu dengan eks Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di kawasan Patra Kuningan, Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Usai resmi menjabat sebagai Menkopolhukam, Hadi Tjahjanto melakukan beberapa kegiatan salah satunya bertemu dengan Mahfud MD. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hadi Tjahjanto Deteksi Pergerakan Massa Tolak Hasil Pemilu 2024, Begini Antisipasinya

Hadi Tjahjanto memperoleh laporan pergerakan massa yang menolak hasil Pemilu 2024 ketika dia berkoordinasi dengan BIN dan BAIS.


Kompolnas dan Kapolri Penasaran soal Sosok Kapolda Jadi Saksi Ganjar-Mahfud di MK

13 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan agenda rapat pimpinan Polri 2024 di The Tribata Darmawangsa, Jakarta Selatan pada Kamis, 29 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Kompolnas dan Kapolri Penasaran soal Sosok Kapolda Jadi Saksi Ganjar-Mahfud di MK

TPN Ganjar-Mahfud mengungkapkan bakal menghadirkan Kapolda sebagai saksi di MK. Kapolri dan Kompolnas penasaran sosok Kapolda yang dimaksud.


Kapolri Listyo Sigit Tunggu Saksi Kapolda yang Disiapkan Kubu Ganjar dalam Gugatan MK

13 hari lalu

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan di acara Rilis Akhir Tahun Polri 2023 di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kapolri Listyo Sigit Tunggu Saksi Kapolda yang Disiapkan Kubu Ganjar dalam Gugatan MK

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih menunggu soal saksi kapolda yang disiapkan oleh kubu Ganjar Pranowo untuk gugatan hasil pemilu di MK.


KLHK Pantau Sembilan Provinsi yang Rawan Karhutla

13 hari lalu

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dalam acara Penghargaan Piala Adipura Tahun 2023 di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 5 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
KLHK Pantau Sembilan Provinsi yang Rawan Karhutla

Menteri KLHK Siti Nurbaya pantau provinsi rawan karhutla, dari Riau sampai Sulawesi Tengah.


Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, MAKI Desak Kapolri Segera Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi

14 hari lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, MAKI Desak Kapolri Segera Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi

MAKI mengungkap pengusutan kasus Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya terkendala supervisi. Kapolri didesak membentuk korps pemberantasan korupsi.


MAKI Sebut Firli Bahuri Mesti Dibawa Paksa dan Ditahan karena Tak Kooperatif

15 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
MAKI Sebut Firli Bahuri Mesti Dibawa Paksa dan Ditahan karena Tak Kooperatif

MAKI menilai bekas Ketua KPK Firli Bahuri tidak kooperatif dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.


MAKI Ungkap Alasan Gugat Praperadilan atas Belum Ditahannya Firli Bahuri

15 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
MAKI Ungkap Alasan Gugat Praperadilan atas Belum Ditahannya Firli Bahuri

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli Bahuri.


Ramadan dan Nyepi Berbarengan, Pesan Damai Kapolri untuk Masyarakat

16 hari lalu

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk berhati-hati menggunakan media sosial dan bersikap netral dalam Pemilu 2024. Foto: Istimewa
Ramadan dan Nyepi Berbarengan, Pesan Damai Kapolri untuk Masyarakat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengajak masyarakat memperkokoh toleransi dan persatuan di momen Hari Raya Nyepi dan Ramadan