Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPNI: Alur Birokrasi Panjang, Insentif Tenaga Medis Belum Merata

Reporter

image-gnews
Tenaga medis di Laboratrium tes Polymerase Chain Reaction (PCR) di Tower 4 Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Jumat 15 Mei 2020. Dokter dan tenaga medis harus dipastikan keamanan APD, mulai dari memakai hingga melepas melalui prosedur yang ketat untuk menghindari tertular virus Covid-19, selain itu petugas medis juga memerlukan usaha yang besar karena harus menahan panas hingga buang air kecil selama kurang lebih 8 jam lamanya. TEMPO/Nurdiansah
Tenaga medis di Laboratrium tes Polymerase Chain Reaction (PCR) di Tower 4 Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Jumat 15 Mei 2020. Dokter dan tenaga medis harus dipastikan keamanan APD, mulai dari memakai hingga melepas melalui prosedur yang ketat untuk menghindari tertular virus Covid-19, selain itu petugas medis juga memerlukan usaha yang besar karena harus menahan panas hingga buang air kecil selama kurang lebih 8 jam lamanya. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta- Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI ) Harif Fadhilah mengatakan panjangnya alur birokrasi menjadi salah satu masalah belum meratanya insentif bagi tenaga medis di daerah-daerah.

"Kalau yang berhubungan dengan pemerintah daerah, ini prosesnya lebih panjang. Harus ke Dinas Kesehatan juga harus diusulkan. Verifikasinya lebih panjang," ujar Harif saat dihubungi Tempo, Kamis, 25 Juni 2020.

Dari temuan PPNI, Harif mengatakan, insentif sebenarnya sudah turun bagi kebanyakan petugas medis di rumah sakit-rumah sakit rujukan utama di DKI Jakarta, seperti Rumah Sakit Persahabatan, Rumah Sakit Sulianti Saroso, hingga Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto. Menurutnya, hal ini dikarena rumah sakit tersebut berhubungan langsung dengan Kementerian Kesehatan.

Di daerah, rumah sakit yang ditunjuk oleh pemerintah daerah sebagai rujukan harus menghitung ulang teknis insentif yang didapat oleh masing-masing tenaga kesehatan. Ia mencontohkan untuk perawat, insentif sebesar Rp 7,5 juta diberikan bagi yang bekerja secara penuh 22 hari kerja dalam sebulan.

"Kalau dia hanya 10 hari kerja berarti hitungannya beda. Nah faktor-faktor hitungan ini, administratif ini juga yang menghambat. Itu yang saya dapatkan kondisi lapangan," kata Harif.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Alur ini diperburuk oleh sosialisasi yang belum maksimal. Banyak petugas medis yang belum tahu jumlah insentif yang diterima sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes/KMK) nomor HK.01.07/MENKES/278/2020. Selain itu, bila besaran insentif per masing-masing tenaga medis sudah diketahui, datanya harus diserahkan dulu ke Dinas Kesehatan Provinsi, sebelum diserahkan ke Kementerian Kesehatan.

"Hambatan tadi birokrasinya itu yang harus mampir di pemerintahan daerah. Lebih baik transfer langsung ke rumah sakitnya. Karena kondisi wabah, tentu kita harus buat breakthrough untuk membuat terobosan untuk proses proses itu," kata Harif.

Harif mengatakan di lapangan, insentif ini sebetulnya tidak dikeluhkan oleh tenaga medis. Namun keberadaan insentif, sebut Harif, akan sangat menambah motivasi bagi para garda terakhir penanganan Covid-19 tersebut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

43 hari lalu

Tenaga medis dengan alat dan pakaian pelindung bersiap memindahkan pasien positif COVID-19 dari ruang ICU menuju ruang operasi di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2020. REUTERS/Willy Kurniawan
Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

Setidaknya ada 731 tenaga medis meninggal saat bertugas pandemi Covid-19, sekitar 4 tahun lalu.


RUU Kesehatan Disahkan, PPNI Lampung Desak Segera Ajukan Uji Materi ke MK

12 Juli 2023

Sejumlah tenaga kesehatan membentangkan spanduk dan poster saat aksi menolak RUU Kesehatan di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 11 Juli 2023. Organisasi profesi kesehatan yang terdiri dari IDI, PDGI, IBI, IAI dan PPNI tersebut menolak pengesahan RUU Kesehatan menjadi UU Kesehatan melalui rapat paripurna hari ini. TEMPO/M Taufan Rengganis
RUU Kesehatan Disahkan, PPNI Lampung Desak Segera Ajukan Uji Materi ke MK

PPNI Provinsi Lampung meminta agar RUU Kesehatan yang baru disahkan segera diajukan ke MK.


Demokrat Tolak Pengesahan RUU Kesehatan, Persoalkan Mandatory Spending dan Liberalisasi Tenaga Kesehatan Medis

11 Juli 2023

Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah), Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus (kiri), dan Rachmat Gobel (kanan) saat memimpin Rapat Paripurna ke-29 masa persidangan V tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Juli 2023. Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan RUU Kesehatan menjadi Undang-undang. Sebanyak 2 Fraksi yaitu Partai Demokrat dan PKS menolak RUU Kesehatan tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
Demokrat Tolak Pengesahan RUU Kesehatan, Persoalkan Mandatory Spending dan Liberalisasi Tenaga Kesehatan Medis

Ketua Fraksi Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono, menjelaskan alasan pihaknya menolak pengesahan RUU Kesehatan


Demokrat dan PKS Tidak Setuju RUU Kesehatan Disahkan, Ini Alasannya

11 Juli 2023

Sejumlah tenaga kesehatan membentangkan spanduk dan poster saat aksi menolak RUU Kesehatan di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 11 Juli 2023. Organisasi profesi kesehatan yang terdiri dari IDI, PDGI, IBI, IAI dan PPNI tersebut menolak pengesahan RUU Kesehatan menjadi UU Kesehatan melalui rapat paripurna hari ini. TEMPO/M Taufan Rengganis
Demokrat dan PKS Tidak Setuju RUU Kesehatan Disahkan, Ini Alasannya

Demokrat dan PKS menyoroti soal hilangnya Mandatory Spending dalam RUU Kesehatan dan sejumlah masalah lainnya.


Massa dari Berbagai Organisasi Profesi Turun ke Jalan Tolak RUU Kesehatan

5 Juni 2023

Sejumlah tenaga kesehatan saat melaksanakan aksi  dengan menyerukan penolakan atas Rancangan Undang-Undang Kesehatan (RUU) di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Senin 8 Mei 2023. TEMPO/ HANIFAH DWIJAYANTI
Massa dari Berbagai Organisasi Profesi Turun ke Jalan Tolak RUU Kesehatan

Massa dari berbagai organisasi profesi yang berunjuk rasa di Gedung DPR hari ini menolak pembahasan RUU Kesehatan di DPR.


Alasan Dokter Enggan Ditugaskan di Daerah Terpencil

25 Mei 2023

Ilustrasi dokter. Sumber: Getty Images/iStockphoto/mirror.co.uk
Alasan Dokter Enggan Ditugaskan di Daerah Terpencil

Ketua umum PB-IDI menyebut sejumlah alasan dokter enggan bekerja di wilayah pedesaan dan terpencil sehingga berdampak pada layanan kesehatan.


Hari Perawat Internasional, Ketua PPNI: Perawat Perlu Perlindungan dan Penghargaan

12 Mei 2023

Ilustrasi Perawat. REUTERS/Benoit Tessier
Hari Perawat Internasional, Ketua PPNI: Perawat Perlu Perlindungan dan Penghargaan

Memperingati Hari Perawat Internasional, Ketua PPNI Harif Fadhillah mengatakan, "Perawat perlu diberikan sebuah perlindungan dan penghargaan".


Pemicu Banyak Negara Kekurangan Tenaga Kesehatan

29 April 2023

Sejumlah tenaga kesehatan dari berbagai organisasi kesehatan membentangkan spanduk saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 28 November 2022. Dalam aksi tersebut mereka menolak RUU Kesehatan Omnibus Law yang saat ini masuk dalam Prolegnas prioritas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pemicu Banyak Negara Kekurangan Tenaga Kesehatan

Jumlah tenaga kesehatan yang kurang menjadi masalah berbagai negara di dunia, bukan hanya di Indonesia. Ini sebabnya.


IDI Minta Pembahasan RUU Kesehatan Disetop, Ini Alasannya

10 April 2023

Pimpinan serta Anggota Baleg DPR RI saat penandatanganan dokumen usai Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui RUU Kesehatan menjadi inisiatif DPR. Foto: Geraldi/nr
IDI Minta Pembahasan RUU Kesehatan Disetop, Ini Alasannya

IDI mendesak pembahasan RUU Kesehatan disetop karena alasan perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan dan tenaga medis.


Kemenkes Luncurkan SATUSEHAT, Pangkas Pelaporan Kesehatan dari Puskesmas

28 Februari 2023

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 23 Mei 2022. Rapat tersebut membahas kondisi terkini kasus Hepatitis akut dan langkah-langkah penanganannya, membahas persiapan transisi pandemi menuju endemic termasuk penanganan emerging desease, dan membahas penjelasan persiapan pelaksanaan vaksinasi di Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) dan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) Tahun 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kemenkes Luncurkan SATUSEHAT, Pangkas Pelaporan Kesehatan dari Puskesmas

SATUSEHAT adalah salah satu cara Kemenkes mengintegrasikan data rekam medis pasien ke dalam satu platform Indonesia Health Services.